Hakim Pengadilan Tipikor disetir Nazaruddin

Senin, 27 Februari 2012 - 15:57 WIB
Hakim Pengadilan Tipikor disetir Nazaruddin
Hakim Pengadilan Tipikor disetir Nazaruddin
A A A
Sindonews.com - Ketua Majelis Hakim Persidangan kasus Wisma Atlet SEA Games dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin, Dharmawati Ningsih dinilai tidak mampu bertindak secara tegas selama memimpin persidangan kasus yang menyeret nama para pejabat di Partai Demokrat.

Pernyataan tersebut terlontar dari mantan hakim, Asep Iwan Iriawan yang menilai bahwa Dharmawati Ningsih terlalu mengikuti kemauan dari kuasa hukum Nazarudin selama persidangan berlangsung.

"Dia itu tidak tegas dan terlihat seperti takut terhadap kuasa hukum dari Nazarudin," ujar Asep kepada Sindonews, di Jakarta, Senin (27/2/2012).

Dia mengatakan, sudah seharusnya Dharmawati bisa mengambil tindakan tegas terhadap kuasa hukum Nazarudin yang seakan-akan ingin mengendalikan persidangan tersebut.

Sementara itu, Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho, memberikan penjelasan senada dengan kinerja Dharmawati Ningish selama memimpin persidangan kasus wisma atlet.

"Saya menganggap bahwa ada kesan persidangan tersebut dikendalikan oleh kuasa hukum Muhammad Nazaruddin dengan memaksakan seluruh kehendaknya agar bisa dikabulkan," ujar Emerson. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4475 seconds (0.1#10.140)