Ali Mudhori kembali mangkir

Senin, 27 Februari 2012 - 15:28 WIB
Ali Mudhori kembali...
Ali Mudhori kembali mangkir
A A A
Sindonews.com - Setelah tiga kali absen menghadiri persidangan di Pengadilan Tipikor, saksi kunci kasus Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Ali Mudhori kembali mangkir menghadiri persidangan.

Namun, kali ini Ali mempunyai alasan sakti yang digunakan untuk menghindari pemeriksaan yaitu, sakit.

"Saksi Ali Mudhori batal untuk dihadirkan karena sakit," jelas Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemilihan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (27/2/2012).

Ali sendiri seharusnya akan bersaksi untuk dua terdakwa dalam kasus ini yakni, Dadong Irbarelawan serta I Nyoman Suisnaya. Namun, akhirnya Ali tidak juga dapat memenuhi panggilan tersebut.

Sebelumnya, KPK menjanjikan akan melakukan penjemputan paksa terhadap Ali apabila yang bersangkutan kembali tidak memenuhi panggilan tersebut.

KPK pun menegaskan bahwa pihaknya sudah mengetahui di mana lokasi persembunyian Ali Mudhori. KPK pun berjanji pihaknya akan mendatangkan yang bersangkutan untuk mendatangkan Ali dalam persidangan.(azh)
()
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Rismon: Jokowi Tak Ingin...
Rismon: Jokowi Tak Ingin Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, hanya Ingin Polemik Ijazah Tuntas
Dongkrak Ekonomi Perdesaan,...
Dongkrak Ekonomi Perdesaan, 10 Asosiasi Desa Dukung Kopdes Merah Putih
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Infografis
Profil Humaira Asghar...
Profil Humaira Asghar Ali, Artis Pakistan yang Tewas di Apartemen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved