Ali Mudhori kembali mangkir

Senin, 27 Februari 2012 - 15:28 WIB
Ali Mudhori kembali...
Ali Mudhori kembali mangkir
A A A
Sindonews.com - Setelah tiga kali absen menghadiri persidangan di Pengadilan Tipikor, saksi kunci kasus Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Ali Mudhori kembali mangkir menghadiri persidangan.

Namun, kali ini Ali mempunyai alasan sakti yang digunakan untuk menghindari pemeriksaan yaitu, sakit.

"Saksi Ali Mudhori batal untuk dihadirkan karena sakit," jelas Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemilihan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (27/2/2012).

Ali sendiri seharusnya akan bersaksi untuk dua terdakwa dalam kasus ini yakni, Dadong Irbarelawan serta I Nyoman Suisnaya. Namun, akhirnya Ali tidak juga dapat memenuhi panggilan tersebut.

Sebelumnya, KPK menjanjikan akan melakukan penjemputan paksa terhadap Ali apabila yang bersangkutan kembali tidak memenuhi panggilan tersebut.

KPK pun menegaskan bahwa pihaknya sudah mengetahui di mana lokasi persembunyian Ali Mudhori. KPK pun berjanji pihaknya akan mendatangkan yang bersangkutan untuk mendatangkan Ali dalam persidangan.(azh)
()
Berita Terkini
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Infografis
Trump Perintahkan Pembukaan...
Trump Perintahkan Pembukaan Kembali Penjara Alcatraz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved