Ali Mudhori kembali mangkir

Senin, 27 Februari 2012 - 15:28 WIB
Ali Mudhori kembali mangkir
Ali Mudhori kembali mangkir
A A A
Sindonews.com - Setelah tiga kali absen menghadiri persidangan di Pengadilan Tipikor, saksi kunci kasus Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Ali Mudhori kembali mangkir menghadiri persidangan.

Namun, kali ini Ali mempunyai alasan sakti yang digunakan untuk menghindari pemeriksaan yaitu, sakit.

"Saksi Ali Mudhori batal untuk dihadirkan karena sakit," jelas Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemilihan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (27/2/2012).

Ali sendiri seharusnya akan bersaksi untuk dua terdakwa dalam kasus ini yakni, Dadong Irbarelawan serta I Nyoman Suisnaya. Namun, akhirnya Ali tidak juga dapat memenuhi panggilan tersebut.

Sebelumnya, KPK menjanjikan akan melakukan penjemputan paksa terhadap Ali apabila yang bersangkutan kembali tidak memenuhi panggilan tersebut.

KPK pun menegaskan bahwa pihaknya sudah mengetahui di mana lokasi persembunyian Ali Mudhori. KPK pun berjanji pihaknya akan mendatangkan yang bersangkutan untuk mendatangkan Ali dalam persidangan.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6672 seconds (0.1#10.140)