Ali Mudhori kembali mangkir

Senin, 27 Februari 2012 - 15:28 WIB
Ali Mudhori kembali...
Ali Mudhori kembali mangkir
A A A
Sindonews.com - Setelah tiga kali absen menghadiri persidangan di Pengadilan Tipikor, saksi kunci kasus Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Ali Mudhori kembali mangkir menghadiri persidangan.

Namun, kali ini Ali mempunyai alasan sakti yang digunakan untuk menghindari pemeriksaan yaitu, sakit.

"Saksi Ali Mudhori batal untuk dihadirkan karena sakit," jelas Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemilihan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (27/2/2012).

Ali sendiri seharusnya akan bersaksi untuk dua terdakwa dalam kasus ini yakni, Dadong Irbarelawan serta I Nyoman Suisnaya. Namun, akhirnya Ali tidak juga dapat memenuhi panggilan tersebut.

Sebelumnya, KPK menjanjikan akan melakukan penjemputan paksa terhadap Ali apabila yang bersangkutan kembali tidak memenuhi panggilan tersebut.

KPK pun menegaskan bahwa pihaknya sudah mengetahui di mana lokasi persembunyian Ali Mudhori. KPK pun berjanji pihaknya akan mendatangkan yang bersangkutan untuk mendatangkan Ali dalam persidangan.(azh)
()
Berita Terkini
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
Jaksa Ungkap Nama Samaran...
Jaksa Ungkap Nama Samaran Hery Susanto, Ada John Lennon 07 hingga Komandante
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
Singgung Perbedaan Pandangan,...
Singgung Perbedaan Pandangan, Dudung Ajak Purnawirawan TNI-Polri Jaga Persatuan
Gita Wirjawan: Integritas...
Gita Wirjawan: Integritas Harus Jadi Prioritas Memilih Pemimpin
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Infografis
Profil Humaira Asghar...
Profil Humaira Asghar Ali, Artis Pakistan yang Tewas di Apartemen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved