Komisi III: Kenapa Miranda tak ditahan?
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi III Bambang Soesatyo mempertanyatakan, sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus cek pelawat. Bambang menilai ada kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut.
Tersangka kasus cek pelawat Deputi Senior Bank Indonesia Nunun Nurbaetie telah ditahan oleh KPK, sedangkan Miranda Swaray Goeltom yang juga menjadi tersangka dalam kasus sama masih melenggang bebas.
"Nunun Nurbaetie ditahan di Pondok Bambu bersama tahanan lainnya. Sedangkan Miranda masih bebas berkeliaran. Ini ada apa," tanya Bambang kepada KPK saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III di DPR, Jakarta, Senin, (27/2/2012).
Selain itu, Bambang menilai Miranda saat ini masih menikmati fasilitasnya sebagai gubernur senior BI.
"Miranda yang menikmati fasilitasnya sekarang masih melenggang. Ini menjadi pertanyaan bagi kami," ucapnya.
Politikus Partai Golkar ini mencurigai seakan KPK ragu untuk menahan tersangka Miranda. "Apakah KPK ragu menindak tegas Miranda yang banyak tahu tentang kasus ini," tukasnya.(azh)
Tersangka kasus cek pelawat Deputi Senior Bank Indonesia Nunun Nurbaetie telah ditahan oleh KPK, sedangkan Miranda Swaray Goeltom yang juga menjadi tersangka dalam kasus sama masih melenggang bebas.
"Nunun Nurbaetie ditahan di Pondok Bambu bersama tahanan lainnya. Sedangkan Miranda masih bebas berkeliaran. Ini ada apa," tanya Bambang kepada KPK saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III di DPR, Jakarta, Senin, (27/2/2012).
Selain itu, Bambang menilai Miranda saat ini masih menikmati fasilitasnya sebagai gubernur senior BI.
"Miranda yang menikmati fasilitasnya sekarang masih melenggang. Ini menjadi pertanyaan bagi kami," ucapnya.
Politikus Partai Golkar ini mencurigai seakan KPK ragu untuk menahan tersangka Miranda. "Apakah KPK ragu menindak tegas Miranda yang banyak tahu tentang kasus ini," tukasnya.(azh)
()