KPK janji dalami temuan PPATK

Senin, 27 Februari 2012 - 11:09 WIB
KPK janji dalami temuan PPATK
KPK janji dalami temuan PPATK
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) berjanji akan mendalami temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terkait rekening tak wajar.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, setiap temuan PPATK yang dilaporkan ke KPK pasti akan didalami. Walaupun tidak semua temuan bisa dipastikan melanggar hukum.

"Standard Operating Prosedurs (SOP) di KPK itu setiap laporan PPATK mesti dikaji, dan setiap laporan itu belum tentu ditemukan unsur perbuatan melanggar hukum," tutur Busyro sebelum mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DR, di gedung DPR, Jakarta (27/2/2012).

Lanjut Busyro, temuan yang ada pelanggaran hukumnya lalu akan proses tiga tahapan, full packet kemudian meningkat ke penyelidikan. Dari hasil penyelidikan jika ditemukan dua alat bukti baru KPK bisa menetapkan tersangka.

Menurut Busyro, dari penyelidikan KPK ada unsur-unsur yang standard juga. jika ada dua alat bukti itu, baru bisa ditentukan tersangkanya.

"SOP seperti itu nanti mesti diseleksi. Nah, laporan transaksi yang 2,000 itu nanti dipilah dan diseleksi dulu," imbuhnya.

Mengenai laporan PPATK terkait 2.000 transaksi mencurigakan harus dipastikan apakah dilaporkan ke KPK semua atau ada yang dilaporkan ke lembaga lain.

"Ya, yang 2.000 itu juga perlu dijelaskan, apakah 2.000 itu semua masuk ke KPK? Ataukah ada ke lembaga hukum yang lain. Kalau masuk ke KPK standardnya yang tadi sudah dijelaskan," tukas Busyro.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5390 seconds (0.1#10.140)