Pengacara Rosa curigai sikap KPK & LPSK

Minggu, 26 Februari 2012 - 11:39 WIB
Pengacara Rosa curigai sikap KPK & LPSK
Pengacara Rosa curigai sikap KPK & LPSK
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat menyayangkan pernyataan Ahmad Rifai, selaku kuasa hukum terpidana kasus wisma atlet, Mindo Rosalina Manulang yang membeberkan laporan kliennya mengenai permintaan fee dari salah seorang menteri di kabinet Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Namun, sikap KPK ini ditanggapi sinis oleh Rifai. "Jangan-jangan KPK dan LPSK ada intrik politik dan tidak mau mengungkap kasus ini," ungkap Ahmad Rifai ketika dihubungi sindonews, Minggu (26/2/2012).

Dia menilai, sikap KPK ini mengesankan adanya upaya menghalangi-halangi dirinya untuk melaporkan hal tersebut ke publik. Namun, Rifai sudah menegaskan pihaknya tidak gentar akan kekhawatrian sejumlah pihak mengenai dampak pernyataannya itu. "Apapun yang terjadi, saya akan tetap berusaha agar kasus ini terungkap," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Ahmad Rifai telah mendampingi kliennya, Mindo Rosalina Manulang untuk melaporkan ulah seorang menteri yang meminta fee guna melancarkan proyek yang akan dilakukannya. Menteri tersebut bahkan mengancam akan membatalkan proyek itu dan memberikannya kepada orang lain jika tidak mengabulkan syaratnya tersebut.

Namun, belakangan, Rifai malahan mendapat kecaman dari KPK dan juga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengenai aksinya "bernyanyi" di media tersebut. Rifai dinilai tidak seharusnya melakukan tindakan itu karena akan membahayakan keselamatan dari Rosa sendiri.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8869 seconds (0.1#10.140)