Dugaan korupsi Foke tercatat dalam buku Prijanto
Jum'at, 24 Februari 2012 - 17:14 WIB
Dugaan korupsi Foke tercatat dalam buku Prijanto
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo atau yang biasa disapa Foke diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Ketua Solidaritas Nasional Antikorupsi dan Mafia Hukum, Markus Markus Nuris Manster, karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi selama menjalani pemerintahan di Provinsi DKI Jakarta.
Dugaan tersebut diperkuat dengan buku yang ditulis Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto yang berjudul "Andaikan Aku atau Anda Gubernur". Markus sendiri didampingi oleh Prijanto yang bertujuan untuk memberikan buku tersebut kepada Ketua KPK Abraham Samad.
"Kami melihat ada kesamaan antara buku yang telah ditulis Prijanto dengan data yang telah kami miliki yang di dalamnya berisi dugaan penyelewengan dana di Pemerintahan Provinsi DKI yang pelakunya adalah Fauzi Bowo," papar Markus kepada wartawan usai melaporkan hasil temuannya tersebut ke KPK, Jakarta, Jumat (24/2/2012).
Dalam laporannya, Markus menyerahkan beberapa bukti berupa data serta rekaman terkait kasus yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta tersebut. Bukti yang diserahkan tersebut juga diperkuat dengan buku yang dibuat Prijanto.
Namun, ada sedikit kejanggalan dalam laporan tersebut, karena Prijanto tidak melaporkan sendiri ke KPK. Wakil Gubernur DKI Jakarta itu hanya memberikan buku hasil tulisannya kepada pimpinan KPK, Abraham Samad.
Diketahui hari ini, Prijanto melakukan kunjungan ke kantor KPK didampingi anggota DPD asal DKI Jakarta AM Fatwa serta Ketua Solidaritas Nasional Antikorupsi dan Mafia Hukum Markus Nuris Manster. Dalam kunjungan tersebut Prijanto bermaksud melakukan silaturahmi dengan pimpinan KPK sekaligus menyempatkan diri untuk melakukan ibadah salat Jumat di Gedung KPK.
Sedangkan, Markus memang bertujuan untuk melaporkan tindakan penyelewengan yang telah dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo. (san)
Dugaan tersebut diperkuat dengan buku yang ditulis Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto yang berjudul "Andaikan Aku atau Anda Gubernur". Markus sendiri didampingi oleh Prijanto yang bertujuan untuk memberikan buku tersebut kepada Ketua KPK Abraham Samad.
"Kami melihat ada kesamaan antara buku yang telah ditulis Prijanto dengan data yang telah kami miliki yang di dalamnya berisi dugaan penyelewengan dana di Pemerintahan Provinsi DKI yang pelakunya adalah Fauzi Bowo," papar Markus kepada wartawan usai melaporkan hasil temuannya tersebut ke KPK, Jakarta, Jumat (24/2/2012).
Dalam laporannya, Markus menyerahkan beberapa bukti berupa data serta rekaman terkait kasus yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta tersebut. Bukti yang diserahkan tersebut juga diperkuat dengan buku yang dibuat Prijanto.
Namun, ada sedikit kejanggalan dalam laporan tersebut, karena Prijanto tidak melaporkan sendiri ke KPK. Wakil Gubernur DKI Jakarta itu hanya memberikan buku hasil tulisannya kepada pimpinan KPK, Abraham Samad.
Diketahui hari ini, Prijanto melakukan kunjungan ke kantor KPK didampingi anggota DPD asal DKI Jakarta AM Fatwa serta Ketua Solidaritas Nasional Antikorupsi dan Mafia Hukum Markus Nuris Manster. Dalam kunjungan tersebut Prijanto bermaksud melakukan silaturahmi dengan pimpinan KPK sekaligus menyempatkan diri untuk melakukan ibadah salat Jumat di Gedung KPK.
Sedangkan, Markus memang bertujuan untuk melaporkan tindakan penyelewengan yang telah dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo. (san)
()