SK pemecatan Angie tengah diproses

Jum'at, 24 Februari 2012 - 16:39 WIB
SK pemecatan Angie tengah...
SK pemecatan Angie tengah diproses
A A A
Sindonews.com - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat resmi memecat tersangka kasus Wisma Atlet SEA Games, Angelina Sondakh dari kepengurusan Partai Demokrat. Kini Angie tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) pemberhentiannya dari pengurus partai binaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini.

"Iya rapat pleno kemarin, sidang pleno membahas agenda partai, program kerja, program daerah musda yang belum dilaksanakan," kata Juru Bicara (Jubir) PD, Andi Nurpati, saat dihubungi wartawan, Jumat (24/2/2012).

Menurutnya, pemecatan ini bagian dari tindaklanjut surat rekomendasi Dewan Kehormatan (DK) Partai Demokrat menyangkut pembersihan internal partai. "Termasuk menindaklanjuti rekomendasi DK yaitu memutuskan memberhentikan Angelina Sondakh sebagai pengurus DPP," ucapnya.

Dia menambahkan, SK pemberhentian mantan suami dari Aji Massaid dari posisi Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) partai ini tengah diproses. Selanjutnya akan diserahkan ke yang bersangkutan dalam waktu dekat ini. "Keputusan kemarin, SK akan keluar," tandas mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini. (wbs)
()
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Rismon: Jokowi Tak Ingin...
Rismon: Jokowi Tak Ingin Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, hanya Ingin Polemik Ijazah Tuntas
Dongkrak Ekonomi Perdesaan,...
Dongkrak Ekonomi Perdesaan, 10 Asosiasi Desa Dukung Kopdes Merah Putih
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved