Sikap skeptis publik
A
A
A
Sindonews.com - Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang ribuan transaksi mencurigakan di anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak terlalu membuat heran publik.
Selama ini publik sudah mempunyai pandangan yang miring tentang kinerja anggota DPR. Pandangan ini muncul karena banyak kasus dugaan korupsi yang melibatkan wakil rakyat. Tidak hanya wakil rakyat di pusat, di daerah pun setali tiga uang. Publik telah melabeli DPR sebagai tempat yang nyaman untuk melakukan kongkalikong.
Publik juga menuduh bahwa DPR adalah salah satu tempat yang nyaman untuk melakukan tindak korupsi. Dengan demikian, temuan PPATK tersebut seolah hanya penegasan dari kecurigaan dan tuduhan publik selama ini.
Kita patut mengacungi jempol temuan PPATK tersebut dan mau mengungkapkan temuannya ke publik. Namun, bukan sampai pada pengumuman saja yang diinginkan oleh publik tentang temuan PPATK. Publik berharap ada langkah-langkah lanjutan untuk mengungkap ada apa di balik transaksi mencurigakan tersebut. Langkah lanjutan memang bukan ranah PPATK,tapi telah menjadi milik aparat penegak hukum.Temuan tersebut diharapkan menjadi bahan dasar untuk melakukan penyelidikan dan mungkin bisa diteruskan ke langkah penyidikan.
Namun, lagi-lagi, pada langkah lanjutan ini mungkin publik akan bersikap skeptis. Kenapa? Publik juga mempunyai rasa curiga terhadap kinerja para aparat penegak hukum kita. Publik selama ini sudah merasa jengah karena banyak kasus pelanggaran tindak pidana korupsi ataupun suap yang justru melibatkan aparat penegak hukum. Belum lagi lembaga penegak hukum yang sering diintervensi kepentingan politik sebagian atau banyak kelompok. Publik selama ini hanya disuguhi sebuah drama hukum.Sebuah drama yang jauh dari realitas dan harapan untuk menegakkan hukum di negeri ini.
Apalagi yang akan dihadapi adalah DPR yang sangat lekat dengan kepentingan politik kelompok. Apalagi, sudah bukan menjadi rahasia lagi bahwa politik negeri ini bisa memainkan proses hukum. Tarik-menarik kepentingan politik bisa dimainkan di dalam ranah hukum. Selama ini ranah hukum hanya dijadikan salah satu arena yang ampuh untuk menyerang lawan politik atau menyelamatkan kawan politik. Inilah yang terjadi di negeri ini,di mana politik bisa mengangkangi hukum dan aparatnya.
Maka itu, jangan salahkan publik ketika memiliki sikap skeptis dengan proses hukum dan sistem politik di negeri ini. Kecurigaan yang terus dimunculkan dari proses hukum dan sistem politik telah membentuk sikap skeptis masyarakat. Publik akhirnya pasrah dan tidak berdaya serta hanya bisa berteriak tanpa mampu didengar oleh pemimpin bangsa ini yang telah ditutup dengan kepentingan politik kelompok. Bagaimana agar publik tidak skeptis dengan itu semua, terutama dengan temuan PPATK? Butuh keberanian pemimpin bangsa ini untuk bertindak secara nyata.
Jika perlu, pemimpin bangsa ini menangani langsung persoalan ini. Jika yang dikedepankan adalah kepentingan bangsa, pasti persoalan korupsi bangsa ini selesai.Para pemimpin bangsa ini, yang kebanyakan dari kader partai politik, harus berani mengganti baju politik kelompok dengan politik kebangsaan jika ingin menyelesaikan persoalan negeri ini. Publik sudah bosan dengan drama berlakon politik kelompok.
Publik menginginkan kisah nyata tentang politik kebangsaan. Jika pemimpin bangsa ini mau membuka topeng politik kelompok dan tampil adanya dengan politik kebangsaan, bukan hanya persoalan korupsi bangsa ini yang bisa dituntaskan, melainkan persoalan lain juga bisa. Selanjutnya, apakah para pemimpin bangsa ini mau menanggalkan topeng politik kelompok demi kepentingan publik? Kita tunggu.(azh)
Selama ini publik sudah mempunyai pandangan yang miring tentang kinerja anggota DPR. Pandangan ini muncul karena banyak kasus dugaan korupsi yang melibatkan wakil rakyat. Tidak hanya wakil rakyat di pusat, di daerah pun setali tiga uang. Publik telah melabeli DPR sebagai tempat yang nyaman untuk melakukan kongkalikong.
Publik juga menuduh bahwa DPR adalah salah satu tempat yang nyaman untuk melakukan tindak korupsi. Dengan demikian, temuan PPATK tersebut seolah hanya penegasan dari kecurigaan dan tuduhan publik selama ini.
Kita patut mengacungi jempol temuan PPATK tersebut dan mau mengungkapkan temuannya ke publik. Namun, bukan sampai pada pengumuman saja yang diinginkan oleh publik tentang temuan PPATK. Publik berharap ada langkah-langkah lanjutan untuk mengungkap ada apa di balik transaksi mencurigakan tersebut. Langkah lanjutan memang bukan ranah PPATK,tapi telah menjadi milik aparat penegak hukum.Temuan tersebut diharapkan menjadi bahan dasar untuk melakukan penyelidikan dan mungkin bisa diteruskan ke langkah penyidikan.
Namun, lagi-lagi, pada langkah lanjutan ini mungkin publik akan bersikap skeptis. Kenapa? Publik juga mempunyai rasa curiga terhadap kinerja para aparat penegak hukum kita. Publik selama ini sudah merasa jengah karena banyak kasus pelanggaran tindak pidana korupsi ataupun suap yang justru melibatkan aparat penegak hukum. Belum lagi lembaga penegak hukum yang sering diintervensi kepentingan politik sebagian atau banyak kelompok. Publik selama ini hanya disuguhi sebuah drama hukum.Sebuah drama yang jauh dari realitas dan harapan untuk menegakkan hukum di negeri ini.
Apalagi yang akan dihadapi adalah DPR yang sangat lekat dengan kepentingan politik kelompok. Apalagi, sudah bukan menjadi rahasia lagi bahwa politik negeri ini bisa memainkan proses hukum. Tarik-menarik kepentingan politik bisa dimainkan di dalam ranah hukum. Selama ini ranah hukum hanya dijadikan salah satu arena yang ampuh untuk menyerang lawan politik atau menyelamatkan kawan politik. Inilah yang terjadi di negeri ini,di mana politik bisa mengangkangi hukum dan aparatnya.
Maka itu, jangan salahkan publik ketika memiliki sikap skeptis dengan proses hukum dan sistem politik di negeri ini. Kecurigaan yang terus dimunculkan dari proses hukum dan sistem politik telah membentuk sikap skeptis masyarakat. Publik akhirnya pasrah dan tidak berdaya serta hanya bisa berteriak tanpa mampu didengar oleh pemimpin bangsa ini yang telah ditutup dengan kepentingan politik kelompok. Bagaimana agar publik tidak skeptis dengan itu semua, terutama dengan temuan PPATK? Butuh keberanian pemimpin bangsa ini untuk bertindak secara nyata.
Jika perlu, pemimpin bangsa ini menangani langsung persoalan ini. Jika yang dikedepankan adalah kepentingan bangsa, pasti persoalan korupsi bangsa ini selesai.Para pemimpin bangsa ini, yang kebanyakan dari kader partai politik, harus berani mengganti baju politik kelompok dengan politik kebangsaan jika ingin menyelesaikan persoalan negeri ini. Publik sudah bosan dengan drama berlakon politik kelompok.
Publik menginginkan kisah nyata tentang politik kebangsaan. Jika pemimpin bangsa ini mau membuka topeng politik kelompok dan tampil adanya dengan politik kebangsaan, bukan hanya persoalan korupsi bangsa ini yang bisa dituntaskan, melainkan persoalan lain juga bisa. Selanjutnya, apakah para pemimpin bangsa ini mau menanggalkan topeng politik kelompok demi kepentingan publik? Kita tunggu.(azh)
()