Dari RS Harapan Kita, Nunun kembali ke Rutan
A
A
A
Sindonews.com - Tersangka kasus suap cek pelawat ke sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Nunun Nurbaeti sudah kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu.
Sebelumnya, Nunun menjalani perawatan inap di Rumah Sakit (RS) Harapan Kita, Jakarta Barat.
Kuasa hukum Nunun Nurbaeti Ina Rahman mengatakan, kliennya sempat diperiksa di Rumah Sakit (RS) Harapan Kita Jakarta karena diduga mengalami gangguan jantung. "Hasil pemeriksaan tadi, ibu memiliki kelainan jantung bawaan lahir dan dorongan untuk nafas terhambat," ujar Ina dalam pesan singkatnya kepada Sindonews, Selasa (21/2/2012).
Namun, Nunun tidak menjalani perawatan medis atas penyakit yang sedang dideritanya tersebut. Berdasarkan penjelasan Ina, kliennya itu hari ini sudah kembali menghuni tahanan Rutan Pondok Bambu usai menjalani pemeriksaan di RS Harapan Kita.
"Ibu sudah kembali di rutan. Ibu bertahan dengan keadaan sakitnya dan beliau tidak mau rawat inap lagi," jelasnya.
Seperti diketahui, pada awal Maret Nunun akan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Hal tersebut dikarenakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas pemeriksaan Nunun sejak beberapa minggu lalu. (san)
Sebelumnya, Nunun menjalani perawatan inap di Rumah Sakit (RS) Harapan Kita, Jakarta Barat.
Kuasa hukum Nunun Nurbaeti Ina Rahman mengatakan, kliennya sempat diperiksa di Rumah Sakit (RS) Harapan Kita Jakarta karena diduga mengalami gangguan jantung. "Hasil pemeriksaan tadi, ibu memiliki kelainan jantung bawaan lahir dan dorongan untuk nafas terhambat," ujar Ina dalam pesan singkatnya kepada Sindonews, Selasa (21/2/2012).
Namun, Nunun tidak menjalani perawatan medis atas penyakit yang sedang dideritanya tersebut. Berdasarkan penjelasan Ina, kliennya itu hari ini sudah kembali menghuni tahanan Rutan Pondok Bambu usai menjalani pemeriksaan di RS Harapan Kita.
"Ibu sudah kembali di rutan. Ibu bertahan dengan keadaan sakitnya dan beliau tidak mau rawat inap lagi," jelasnya.
Seperti diketahui, pada awal Maret Nunun akan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Hal tersebut dikarenakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas pemeriksaan Nunun sejak beberapa minggu lalu. (san)
()