M Nasir masih dalam proses penanganan BK

Selasa, 21 Februari 2012 - 14:59 WIB
M Nasir masih dalam...
M Nasir masih dalam proses penanganan BK
A A A
Sindonews.com - Saudara terdakwa kasus suap Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin, Muhammad Nasir, sampai saat ini masih dalam kewenangan Badan Kehormatan (BK).

Nasir diduga melakukan pelanggaran etika karena berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang pada waktu tengah malam.

"Saya kira BK sudah memanggil Nasir pada waktu itu, tinggal tindak lanjutnya. Kalau masih menyangkut etika partai, Komisi Pengawas dan Dewan Kehormatan juga akan memanggilnya," ujar Max kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2/2012).

Lebih lanjut, Max menjelaskan, karena Nasir masih menjadi anggota DPR, maka Badan Kehormatan yang melakukan verifikasi awal. Atas pemeriksaan itu, Nasir mengaku belum tahu hasilnya.

"BK punya otoritas untuk menyelesaikannya, karena selama ini Nasir sebagai anggota DPR. Kalau hasil pemeriksaan BK benar-benar melanggar, saya tidak tinggal diam. Komisi Pengawas dan Dewan Kehormatan akan menindaklanjuti itu," tukasnya. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0490 seconds (0.1#10.140)