Busyro Muqoddas klarifikasi temuan PPATK

Selasa, 21 Februari 2012 - 11:09 WIB
Busyro Muqoddas klarifikasi...
Busyro Muqoddas klarifikasi temuan PPATK
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengklarifikasi temuan Pusat pelaporan dan Analisis transaksi keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan bendahara KPK.

Busyro mengatakan, bahwa temuan PPATK itu tidak benar. Pasalnya transaksi tersebut hanya penukaran uang dolar ke rupiah dari hasil sitaan KPK.

"PPATK itu tidak benar. Bendahara KPK menerima uang dari hasil berkas perkara KPK, berupa dolar. Jumlahnya saya tidak ingat, setor ke kas negara tidak boleh dolar harus dirupiahkan," tutur Busyro kepada wartawan, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senayan, Jakarta, Selasa (21/2/2012).

Lanjut Busyro, karena bendahara KPK menukarkan dollar ke rupiah tercatat seakan bendahara KPK melakukan transaksi valas. "Nah itu yang kemudian tercatat seakan bendahara KPK transaksi valas, ini kesalahan pada analis PPATK," tandasnya.

Busyro mengaku uang dolar hasil sitaan berkas perkara dirupiahkan dan sudah disetor ke kas negara. Masih kata Busyro, pihaknya hari ini sudah melayangkan surat ke PPATK untuk mengoreksi temuan tersebut supaya persoalannya bisa jelas.

"Hari ini dari pihak KPK mengirim surat ke PPATK untuk koreksi," tukasnya. (san)
()
Berita Terkini
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved