Seleksi di DPR rentan intervensi

Selasa, 21 Februari 2012 - 08:56 WIB
Seleksi di DPR rentan...
Seleksi di DPR rentan intervensi
A A A
Sindonews.com – Seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh DPR dinilai rentan intervensi dan kepentingan. Sebab itu, publik perlu mengawasi dan mengontrol proses fit and proper test terhadap para calon.

“Saya katakan bahwa di sana (DPR) rentan intervensi jadi perlu ada pemantauan oleh publik,” kata pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Lili Romli di Jakarta Senin 20 Februari 2012.

Proses seleksi calon anggota KPU-Bawaslu telah usai. Tim Seleksi (Timsel) KPU-Bawaslu akan menyerahkan sejumlah nama kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 24 Februari mendatang.

Selanjutnya diserahkan kepada Komisi II DPR untuk menjalani fit and proper test. Kemudian akan ditetapkan komisioner KPU-Bawaslu untuk menyelenggarakan Pemilu 2014. Lili menyatakan, besar kemungkinan terjadi transaksi politik saat pelaksanaan fit and proper test di Komisi II DPR. Masing-masing partai politik (parpol) akan memilih calon anggota KPU dan Bawaslu yang bisa diajak kerja sama.

Itulah sebabnya, Lili mengaku merasa khawatir tidak akan tercipta komisioner KPU-Bawaslu yang mempunyai kapabilitas. Dia berharap DPR konsisten dan dapat meminimalisasi intervensi dalam seleksi calon anggota KPU-Bawaslu. Salah satu caranya melibatkan masyarakat sipil. Menurut peneliti itu, pengawasan dan kontrol diharapkan bisa melahirkan para calon anggota KPU dan Bawaslu yang memiliki kapabilitas dan integritas.“Publik perlu ikut untuk mengawasinya,” ujar Lili.

Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa tidak menampik terjadi kecenderungan intervensi tersebut sebab DPR merupakan lembaga politik. Selain itu, masing-masing fraksi juga memiliki ideologi yang berbeda.

“Sulit untuk menyatukan berbagai pandangan yang berbeda-beda,” ungkap Agun.

Itulah sebabnya, dia berharap Timsel KPU-Bawaslu memberikan orang-orang yang mempunyai integritas dan kapabilitas. Politikus Partai Golkar itu berdalih DPR bukan lembaga yang menilai dan mengurutkan daftar peringkat para calon anggota KPU dan Bawaslu.

“Misalnya Timsel memberikan nama si A dan si B.Apa ada yang melarang saya memilih si A? Mengapa, Timsel memberikan nama si A dan si B? Makanya, sejak awal kami sudah melakukan kunjungan dan bertemu tim penguji,” kata Agun.(azh)
()
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved