Seleksi di DPR rentan intervensi

Selasa, 21 Februari 2012 - 08:56 WIB
Seleksi di DPR rentan...
Seleksi di DPR rentan intervensi
A A A
Sindonews.com – Seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh DPR dinilai rentan intervensi dan kepentingan. Sebab itu, publik perlu mengawasi dan mengontrol proses fit and proper test terhadap para calon.

“Saya katakan bahwa di sana (DPR) rentan intervensi jadi perlu ada pemantauan oleh publik,” kata pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Lili Romli di Jakarta Senin 20 Februari 2012.

Proses seleksi calon anggota KPU-Bawaslu telah usai. Tim Seleksi (Timsel) KPU-Bawaslu akan menyerahkan sejumlah nama kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 24 Februari mendatang.

Selanjutnya diserahkan kepada Komisi II DPR untuk menjalani fit and proper test. Kemudian akan ditetapkan komisioner KPU-Bawaslu untuk menyelenggarakan Pemilu 2014. Lili menyatakan, besar kemungkinan terjadi transaksi politik saat pelaksanaan fit and proper test di Komisi II DPR. Masing-masing partai politik (parpol) akan memilih calon anggota KPU dan Bawaslu yang bisa diajak kerja sama.

Itulah sebabnya, Lili mengaku merasa khawatir tidak akan tercipta komisioner KPU-Bawaslu yang mempunyai kapabilitas. Dia berharap DPR konsisten dan dapat meminimalisasi intervensi dalam seleksi calon anggota KPU-Bawaslu. Salah satu caranya melibatkan masyarakat sipil. Menurut peneliti itu, pengawasan dan kontrol diharapkan bisa melahirkan para calon anggota KPU dan Bawaslu yang memiliki kapabilitas dan integritas.“Publik perlu ikut untuk mengawasinya,” ujar Lili.

Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa tidak menampik terjadi kecenderungan intervensi tersebut sebab DPR merupakan lembaga politik. Selain itu, masing-masing fraksi juga memiliki ideologi yang berbeda.

“Sulit untuk menyatukan berbagai pandangan yang berbeda-beda,” ungkap Agun.

Itulah sebabnya, dia berharap Timsel KPU-Bawaslu memberikan orang-orang yang mempunyai integritas dan kapabilitas. Politikus Partai Golkar itu berdalih DPR bukan lembaga yang menilai dan mengurutkan daftar peringkat para calon anggota KPU dan Bawaslu.

“Misalnya Timsel memberikan nama si A dan si B.Apa ada yang melarang saya memilih si A? Mengapa, Timsel memberikan nama si A dan si B? Makanya, sejak awal kami sudah melakukan kunjungan dan bertemu tim penguji,” kata Agun.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8303 seconds (0.1#10.140)