Saham Nazaruddin di Garuda dibekukan

Senin, 20 Februari 2012 - 19:56 WIB
Saham Nazaruddin di...
Saham Nazaruddin di Garuda dibekukan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana membekukan kepemilikan saham Garuda Indonesia oleh terdakwa kasus Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin. Hal itu dilakukan agar kepemilikan saham tidak berpidah tangan.

"Ya, kami berencana agar tidak beralih sahamnya. Sampai kejelasan statusnya, tidak berpindah tangan sahamnya itu," tutur Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2012).

Kendati begitu, Johan mengaku pihaknya masih belum bisa memastikan kapan saham itu dibekukan. Adapun jika waktunya tiba, akan langsung diumumkan oleh pimpinan KPK Abraham Samad.

"Aku enggak tahu detailnya, kayaknya pekan depan. Pimpinan akan ngomong soal pembekuan itu agar sahamnya tidak berpindah tangan. Tapi sejauh ini masih belum," tukas Johan. (san)
()
Berita Terkini
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved