Saham Nazaruddin di Garuda dibekukan

Senin, 20 Februari 2012 - 19:56 WIB
Saham Nazaruddin di...
Saham Nazaruddin di Garuda dibekukan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana membekukan kepemilikan saham Garuda Indonesia oleh terdakwa kasus Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin. Hal itu dilakukan agar kepemilikan saham tidak berpidah tangan.

"Ya, kami berencana agar tidak beralih sahamnya. Sampai kejelasan statusnya, tidak berpindah tangan sahamnya itu," tutur Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2012).

Kendati begitu, Johan mengaku pihaknya masih belum bisa memastikan kapan saham itu dibekukan. Adapun jika waktunya tiba, akan langsung diumumkan oleh pimpinan KPK Abraham Samad.

"Aku enggak tahu detailnya, kayaknya pekan depan. Pimpinan akan ngomong soal pembekuan itu agar sahamnya tidak berpindah tangan. Tapi sejauh ini masih belum," tukas Johan. (san)
()
Berita Terkini
Prabowo Kumpulkan Menteri...
Prabowo Kumpulkan Menteri hingga Kepala Lembaga ke Istana, Ada Apa?
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Wakaf, BWI Dorong Sertifikasi Nazir secara Masif
Program Mandatori B50...
Program Mandatori B50 Wujudkan Swasembada Energi
Madam Halimah Yacob...
Madam Halimah Yacob Membuka Harmony in Diversity Award Perdana di Jakarta
Jadi Saksi Dalam Sprindik...
Jadi Saksi Dalam Sprindik Baru, Kejagung Sebut Status Tersangka Febrie Adriansyah dari Polri Tak Gugur
Harlah ke-28 PKB, Panji...
Harlah ke-28 PKB, Panji Bangsa Gelar Turnamen Mini Soccer Inklusif
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved