Saham Nazaruddin di Garuda dibekukan

Senin, 20 Februari 2012 - 19:56 WIB
Saham Nazaruddin di...
Saham Nazaruddin di Garuda dibekukan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana membekukan kepemilikan saham Garuda Indonesia oleh terdakwa kasus Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin. Hal itu dilakukan agar kepemilikan saham tidak berpidah tangan.

"Ya, kami berencana agar tidak beralih sahamnya. Sampai kejelasan statusnya, tidak berpindah tangan sahamnya itu," tutur Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2012).

Kendati begitu, Johan mengaku pihaknya masih belum bisa memastikan kapan saham itu dibekukan. Adapun jika waktunya tiba, akan langsung diumumkan oleh pimpinan KPK Abraham Samad.

"Aku enggak tahu detailnya, kayaknya pekan depan. Pimpinan akan ngomong soal pembekuan itu agar sahamnya tidak berpindah tangan. Tapi sejauh ini masih belum," tukas Johan. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0592 seconds (0.1#10.140)