Komisi III didesak tindaklanjuti temuan PPATK

Senin, 20 Februari 2012 - 17:15 WIB
Komisi III didesak tindaklanjuti temuan PPATK
Komisi III didesak tindaklanjuti temuan PPATK
A A A
Sindonews.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) didesak untuk menindak lanjuti temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya transaksi keuangan tak wajar milik 65 anggota DPR.

"Kami minta pada Komisi III menjadikan pembelajaran setelah dapat info detail PPATK dan kita komitmen melakukan transparansi jangan terkesan membiarkan dan seolah tak peduli masyarakat yang sedang prihatin saat ini," ujar Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Gedung DPR Senayan Jakarta, Senin (20/2/2012).

Namun, Taufik meminta tak hanya transaksi mencurigakan milik anggota dewan saja yang ditelusuri oleh PPATK dan diselidiki oleh para penegak hukum, transaksi milik para Pegawai Negeri Sipil (PNS) pun harus dilakukan.

"Jadi jangan semua DPR, rekening gendut PNS harus diusut kami minta semua fairplay dan kita dukung PPATK kok. PNS juga itu gimana sampai ada yang punya Rp70 miliar," tuturnya.

Terkait wajar atau tidak PNS dan anggota dewan memiliki uang hingga miliaran rupiah, Taufik menyerahkan kepada penegak hukum.

Sebelumnya, PPATK menemukan ratusan rekening mencurigakan milik PNS dan aparatur penegak hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan dan KPK dalam jumlah transaksinya tergolong cukup besar.

"Polri ada 89 laporan hasil analisis, kejaksaan ada 12 hasil analisis, hakim 17 hasil analisis, KPK satu hasil analisis, dan anggota legislatif ada 65 hasil analisis," ujar Kepala PPATK M Yusuf dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Senin (20/2/2012).(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5805 seconds (0.1#10.140)