Sidang putusan Gayus ditunda

Senin, 20 Februari 2012 - 16:43 WIB
Sidang putusan Gayus ditunda
Sidang putusan Gayus ditunda
A A A
Sindonews.com - Sidang putusan terhadap terdakwa kasus korupsi Gayus Tambunan ditunda. Pasalnya, ketua majelis hakim yang menangani perkara tersebut berhalangan karena sakit.

"Putusan belum bisa dibacakan karena ketua majelis sakit," kata anggota majelis hakim Pangeran Napitupulu, di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2012).

Napitupulu mengatakan, sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa Gayus ditunda hingga pekan mendatang. "Ditunda sampai hari Kamis tanggal 1 Maret pukul 09.00 pagi," ucapnya.

Kuasa hukum Gayus meminta agar putusan bisa dibacakan hari Rabu atau Selasa pekan depan. Pasalnya, tim kuasa hukum tidak bisa hadir semua.

Tapi hakim Napitupulu tidak mengabulkannya karena sudah dijawalkan. Selain itu dalam pembacaan putusan kuasa hukum meski tidak hadir semua tidak menjadi persoalan.

Sementara terdakwa Gayus, tidak berkomentar banyak ketika majelis hakim memberikan waktu untuk menyampaikan, namun Gayus menolak. "Tidak ada yang mulia," tuturnya Singkat.

Pria yang berbaju coklat dan berambut cepak itu tidak berkomentar, meski wartawan melempar pertanyaan. Gayus terus berjalan keluar ruang Sidang.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5828 seconds (0.1#10.140)