Pemilu harus hasilkan wakil rakyat yang baik
A
A
A
Sindonews.com - Hari ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Persiden Boediono beserta sejumlah menterinya menyambangi DPR RI. Dalam pertemuan itu SBY berharaf Pemilihan Umum mendatang dapat menempatkan wakil rakyat yang responsif dan menciptakan pemerintahan yang sah.
Demikian salah satu kesimpulan sekaligus harapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono, Ketua MPR Taufik Kiemas, Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua DPD Irman Gusman, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali Konstitusi Mahfud MD, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Purnomo, Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa, dan Ketua Komisi Yudisial Eman Suparman pada pertemuan antarpemimpin lembaga negara di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/2/2012).
Kesimpulan itu dinyatakan terkait kasus hukum yang diduga melibatkan sejumlah anggota DPR. Beberapa di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, seperti politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh.
Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, DPR berupaya memperbaiki kualitas pemilu di Indonesia dengan membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Legislatif. Saat ini, masih ada beberapa hal yang tengah dibahas, di antaranya ketentuan batas ambang parlemen, konversi suara menjadi kursi, sistem pemilu yang hendak digunakan.
"Diharapkan, undang-undang ini dapat menutup celah kekurangan pada Pemilu 2009 dengan memperbaiki sistem kependudukan dan pendaftaran pemilih (DPT) sehingga tidak ada lagi kekisruhan yang mengurangi kualitas pelaksanaan pemilu," kata Marzuki seusai pertemuan tersebut.
Dia mengakui sejumlah realitas menunjukkan masih ada kelemahan dalam berdemokrasi. Praktik kekerasan di masyarakat, pragmatisme-transaksional, terutama pada pelaksanaan pemilu dan pemilu kepala daerah, masih terjadi. Begitu pula permasalahan institusionalisasi politik yang berpotensi munculnya ketidakpercayaan publik pada pemilu.
Atas hal ini, para pemimpin sepakat pemerintah dan perangkat lembaga negara dituntut bersikap tegas dan bersama-sama menegakkan hukum. Tak boleh ada ruang bagi aksi kekerasan atau anarkisme atas nama kebebasan dan demokrasi. (wbs)
Demikian salah satu kesimpulan sekaligus harapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono, Ketua MPR Taufik Kiemas, Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua DPD Irman Gusman, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali Konstitusi Mahfud MD, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Purnomo, Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa, dan Ketua Komisi Yudisial Eman Suparman pada pertemuan antarpemimpin lembaga negara di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/2/2012).
Kesimpulan itu dinyatakan terkait kasus hukum yang diduga melibatkan sejumlah anggota DPR. Beberapa di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, seperti politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh.
Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, DPR berupaya memperbaiki kualitas pemilu di Indonesia dengan membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Legislatif. Saat ini, masih ada beberapa hal yang tengah dibahas, di antaranya ketentuan batas ambang parlemen, konversi suara menjadi kursi, sistem pemilu yang hendak digunakan.
"Diharapkan, undang-undang ini dapat menutup celah kekurangan pada Pemilu 2009 dengan memperbaiki sistem kependudukan dan pendaftaran pemilih (DPT) sehingga tidak ada lagi kekisruhan yang mengurangi kualitas pelaksanaan pemilu," kata Marzuki seusai pertemuan tersebut.
Dia mengakui sejumlah realitas menunjukkan masih ada kelemahan dalam berdemokrasi. Praktik kekerasan di masyarakat, pragmatisme-transaksional, terutama pada pelaksanaan pemilu dan pemilu kepala daerah, masih terjadi. Begitu pula permasalahan institusionalisasi politik yang berpotensi munculnya ketidakpercayaan publik pada pemilu.
Atas hal ini, para pemimpin sepakat pemerintah dan perangkat lembaga negara dituntut bersikap tegas dan bersama-sama menegakkan hukum. Tak boleh ada ruang bagi aksi kekerasan atau anarkisme atas nama kebebasan dan demokrasi. (wbs)
()