Cak Imin bersaksi untuk dua anak buahnya

Senin, 20 Februari 2012 - 11:00 WIB
Cak Imin bersaksi untuk...
Cak Imin bersaksi untuk dua anak buahnya
A A A
Sindonews.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar bersaksi untuk anak buahnya Sesditjen P2KT Nyoman Suisnaya dan Dadong Irabelawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Nanti kita lihat di persidangan," kata Muhaimin saat tiba di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (20/2/2012).

Ditambahkan dia, kesaksiannya hari ini terkait perkara suap pencairan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kemenakertrans.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nyoman dan Dadong didakwa menerima uang dari pengusaha Dharnawati. Uang itu diduga fee agar empat kabupaten di Papua yang diajukan Dharnawati bisa menerima dana PPID dengan total nilai Rp7,3 miliar.

Keempat kabupaten yakni Keerom, Manokwari, Mimika dan Teluk Wondama. (san)
()
Berita Terkini
Penembakan 3 Polisi...
Penembakan 3 Polisi hingga Tewas oleh TNI di Way Kanan Dinilai Pelanggaran HAM: Negara Wajib Usut Tuntas
3 jam yang lalu
Perpres 66/2025 Dinilai...
Perpres 66/2025 Dinilai Bagian dari Arsitektur Nasional Anti Korupsi
4 jam yang lalu
Pakar Kepemiluan Jerman...
Pakar Kepemiluan Jerman Sebut Alokasi Kursi Parlemen RI Langgar UU, Tawarkan Sistem Campuran
5 jam yang lalu
Polisi Tangkap Admin...
Polisi Tangkap Admin Grup Facebook Cinta Sedarah di Bali
5 jam yang lalu
Gelar Rakornas, LBH...
Gelar Rakornas, LBH Gema Keadilan Lantik Pengurus Provinsi Periode 2025-2029
7 jam yang lalu
LAN Kembali Meraih Predikat...
LAN Kembali Meraih Predikat Sangat Memuaskan pada Pengawasan Kearsipan 2025
7 jam yang lalu
Infografis
Ukraina Mengharapkan...
Ukraina Mengharapkan 3 Juta Peluru Sekutu untuk Akhiri Perang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved