Cak Imin bersaksi untuk dua anak buahnya

Senin, 20 Februari 2012 - 11:00 WIB
Cak Imin bersaksi untuk...
Cak Imin bersaksi untuk dua anak buahnya
A A A
Sindonews.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar bersaksi untuk anak buahnya Sesditjen P2KT Nyoman Suisnaya dan Dadong Irabelawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Nanti kita lihat di persidangan," kata Muhaimin saat tiba di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (20/2/2012).

Ditambahkan dia, kesaksiannya hari ini terkait perkara suap pencairan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kemenakertrans.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nyoman dan Dadong didakwa menerima uang dari pengusaha Dharnawati. Uang itu diduga fee agar empat kabupaten di Papua yang diajukan Dharnawati bisa menerima dana PPID dengan total nilai Rp7,3 miliar.

Keempat kabupaten yakni Keerom, Manokwari, Mimika dan Teluk Wondama. (san)
()
Berita Terkini
Madam Halimah Yacob...
Madam Halimah Yacob Membuka Harmony in Diversity Award Perdana di Jakarta
Jadi Saksi Dalam Sprindik...
Jadi Saksi Dalam Sprindik Baru, Kejagung Sebut Status Tersangka Febrie Adriansyah dari Polri Tak Gugur
Harlah ke-28 PKB, Panji...
Harlah ke-28 PKB, Panji Bangsa Gelar Turnamen Mini Soccer Inklusif
Kualitas Negara Hukum...
Kualitas Negara Hukum Terletak dari Kemampuan Aparat Menjaga Hati Nurani
Bakamla Gelar Latihan...
Bakamla Gelar Latihan Menembak di Perairan Dekat Pulau Galang
Gus Ipul Respons Wacana...
Gus Ipul Respons Wacana Cak Imin soal Pemimpin Baru PBNU: Baik untuk Didiskusikan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved