Cak Imin bersaksi untuk dua anak buahnya

Senin, 20 Februari 2012 - 11:00 WIB
Cak Imin bersaksi untuk...
Cak Imin bersaksi untuk dua anak buahnya
A A A
Sindonews.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar bersaksi untuk anak buahnya Sesditjen P2KT Nyoman Suisnaya dan Dadong Irabelawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Nanti kita lihat di persidangan," kata Muhaimin saat tiba di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (20/2/2012).

Ditambahkan dia, kesaksiannya hari ini terkait perkara suap pencairan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kemenakertrans.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nyoman dan Dadong didakwa menerima uang dari pengusaha Dharnawati. Uang itu diduga fee agar empat kabupaten di Papua yang diajukan Dharnawati bisa menerima dana PPID dengan total nilai Rp7,3 miliar.

Keempat kabupaten yakni Keerom, Manokwari, Mimika dan Teluk Wondama. (san)
()
Berita Terkini
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved