PAN tetap dukung Wa Ode

Minggu, 19 Februari 2012 - 17:53 WIB
PAN tetap dukung Wa...
PAN tetap dukung Wa Ode
A A A
Sindonews.com - Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Amanat Nasional Bima Arya Sugiarto mengatakan partainya akan terus mendukung kadernya, Wa Ode Nurhayati, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID).

"DPP akan berupaya maksimal membela hak-hak hukum Wa Ode," ujarnya kepada wartawan seusai acara perubahan politik 2014 Trend Sentimen pemilih pada partai politik di Kantor Lembaga Survei Indonesia (LSI), Jalan Terusan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2012).

Menurut Bima, selain memberi pendampingan hukum, tim advokasi yang dipimpin Wakil Ketua Umum Drajat Wibowo ini akan membantu dan mendorong Wa Ode untuk terus mengungkap kebenaran. PAN akan terus mendorong kadernya itu untuk memaparkan semua data dan fakta mengenai pencairan dana tersebut.

Menurutnya, kejanggalan proyek PPID sebenarnya sudah terlihat dari keputusan Banggar yang berbeda dengan hasil sejumlah rapat yang digelar sebelumnya. “Ada tangan-tangan sakti yang mengambil keputusan siluman. Dan keputusan itu kan yang meneken pimpinan, bukan anggota.”

Mengenai laporan Wa Ode ini, Bima menyatakan akan terus mendukung kadernya itu untuk buka-bukaan. Hingga kini PAN bahkan tetap mempertahankan dan tidak mencopot Wa Ode dari anggota DPR. "Kami tidak akan melakukan perubahan status terhadap Wa Ode di DPR sampai ada putusan hukum tetap terkait kasus ini," ujar Bima.

Hanya saja, menurut Bima, saat ini PAN sudah merotasi Wa Ode dari Badan Anggaran ke Komisi Pertahanan. "Wa Ode termasuk anggota DPR yang dirotasi dalam penyegaran yang dilakukan fraksi," ucapnya.

Seperti diketahui, Wa Ode ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis 26 Januari lalu. Usai menjalani pemeriksaan selama sembilan jam, dia langsung digelandang ke Rumah Tahanan Pondok Bambu. Wa Ode ditetapkan tersangka lantaran diduga menerima duit Rp6,75 miliar dari Haris Andi Surahman, orang yang mengaku pengusaha asal Sulawesi Tenggara.

KPK menduga duit itu adalah sogokan supaya Wa Ode memasukkan empat daerah yang dipesan Haris dalam daftar penerimaan dana penyesuaian infrasturktur pada APBN 2011. Keempat daerah itu adalah Aceh Bedar, Pidie Jaya, Bener Meriah, dan Minahasa.

Namun, sebelum ditahan Wa Ode sempat menyebutkan bahwa dana DPPID itu juga diterima oleh pimpinan dan anggota Badan Anggaran lainnya. Bahkan, ada yang menerima dengan jumlah lebih banyak. Wa Ode menyebutkan, dana dari APBN 2011 itu adalah dana bancakan Banggar. (wbs)


()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0515 seconds (0.1#10.140)