Mabes Polri selidiki rekening gendut PNS
A
A
A
Sindonews.com - Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mencurigai adanya rekening tak wajar milik sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Yang terbaru, setidaknya ada 53 pejabat eselon I menjadi pemilik rekening itu.
Untuk mengusut siapa pemilik rekening itu dan dari sumbernya, pihak kepolisian melakukan penyelidikan. "Kami masih melakukan pemeriksaan laporan PPATK ini," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen (Pol) Saud Usman Nasution, di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (17/2/2012).
Laporan PPTAK itu menurut Saud, baru sebatas dicurigai karena belum diketahui dari mana sumbernya.
"Penyidik nanti akan memanggil siapa pemilik rekening itu, dan akan kami tanyakan dari mana sumbernya. Kalau ternyata bisa dipertanggungjwabkan nanti kami laporkan kepada PPATK,jika tidak bisa dipertanggungjawabkan kami proses sampai tuntas," tegasnya.
Terkait rekening tak wajar itu, polisi sudah memanggil sejumlah saksi, kemudian terakhir akan kami panggil siapa pemilik rekening itu. "Mereka datang cukup membawa data-data saja untuk mempertanggungjawabkan," tambahnya.
Namun, kata Saud, pihaknya tidak memiliki kewenagan mengumumkan siapa pemilik rekening gendut itu. Sebab, kasus itu terkait dengan data rekening sehingga sangat rahasia tidak boleh disampaikan pihak lain.
Dana rekening itu dipakai untuk penyidikan dan bukti di pengadilan. Instansi manapun tidak mengumumkan data rekening itu. "PPATK pun tidak menyampaikan itu rekening siapa apalagi kami, tidak mungkin mengumumka,"jelasnya.
Kasus yang sedang ditangani itu, seperti kasus rekening milik Gayus Tambunan, salah satu pegawai Dirjen Pajak. Rekening itu berhasil dibongkar atas laporan PPATK.(lin)
Untuk mengusut siapa pemilik rekening itu dan dari sumbernya, pihak kepolisian melakukan penyelidikan. "Kami masih melakukan pemeriksaan laporan PPATK ini," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen (Pol) Saud Usman Nasution, di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (17/2/2012).
Laporan PPTAK itu menurut Saud, baru sebatas dicurigai karena belum diketahui dari mana sumbernya.
"Penyidik nanti akan memanggil siapa pemilik rekening itu, dan akan kami tanyakan dari mana sumbernya. Kalau ternyata bisa dipertanggungjwabkan nanti kami laporkan kepada PPATK,jika tidak bisa dipertanggungjawabkan kami proses sampai tuntas," tegasnya.
Terkait rekening tak wajar itu, polisi sudah memanggil sejumlah saksi, kemudian terakhir akan kami panggil siapa pemilik rekening itu. "Mereka datang cukup membawa data-data saja untuk mempertanggungjawabkan," tambahnya.
Namun, kata Saud, pihaknya tidak memiliki kewenagan mengumumkan siapa pemilik rekening gendut itu. Sebab, kasus itu terkait dengan data rekening sehingga sangat rahasia tidak boleh disampaikan pihak lain.
Dana rekening itu dipakai untuk penyidikan dan bukti di pengadilan. Instansi manapun tidak mengumumkan data rekening itu. "PPATK pun tidak menyampaikan itu rekening siapa apalagi kami, tidak mungkin mengumumka,"jelasnya.
Kasus yang sedang ditangani itu, seperti kasus rekening milik Gayus Tambunan, salah satu pegawai Dirjen Pajak. Rekening itu berhasil dibongkar atas laporan PPATK.(lin)
()