Kapolri: FPI itu urusan pemerintah

Kamis, 16 Februari 2012 - 19:02 WIB
Kapolri: FPI itu urusan pemerintah
Kapolri: FPI itu urusan pemerintah
A A A
Sindonews.com - Pasca penolakan Dewan Adat Dayak (DAD) terhadap sejumlah anggota Front Pembela Islam (FPI) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, berbuntut wacana pembubaran organisasi massa tersebut. Bahkan sebuah gerakan yang mengatasnamakan gerakan Indonesia Tanpa FPI di Bundaran HI, Jakarta Pusat, mendukung wacana tersebut.

Kepala Polisi Republik Indonesia Jenderal Pol Timur Pradopo mengatakan, pembubaran FPI bukanlah ranah institusinya. Pihaknya hanya akan melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Semua ada ketentuannya, apa yang menjadi keputusan UU kita lakukan. Artinya kita mengurusi pidana, pelanggaran, tapi itukan wewenangnya pemerintah," tutur Timur menanggapi pertanyaan wartawan tentang pembubaran FPI di Gedung DPR, Jakarta Kamis, (16/2/2012).

Sementara itu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal (Pol) Saud Usman Nasution secara tegas mengatakan, pembubaran FPI tidak berada di tangan kepolisian.

"Ini kan organisasi kemasyarakatan, di mana untuk pengendalian dan juga pembinaannya ada di Departemen Dalam Negeri. Kita mendorong Departemen Dalam Negeri untuk memberikan arahan atau pemahaman kepada ormas ini untuk bertindak secara benar," pungkasnya. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8449 seconds (0.1#10.140)