Djufri cs sudah tak jadi pengacara Rosa

Kamis, 16 Februari 2012 - 18:24 WIB
Djufri cs sudah tak...
Djufri cs sudah tak jadi pengacara Rosa
A A A
Sindonews.com - Wakil Menteri Hukum dan Ham Denny Indrayana dalam inspeksi mendadak (sidak) menyebut, ada tiga mantan pengacara Mindo Rosalina Manullang (Rosa) ikut bertemu dengan M Nazaruddin terdakwa kasus korupsi wisma atlet di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta di luar jam kerja.

Belakangan diketahui, tiga pengacara antara lain Djufri Taufik, Arif Rahman dan Albani sudah tak lagi mendampingi Rosa yang juga terjerat dalam kasus serupa. Saat ini posisi mereka digantikan Ahmad Rivai.

Menurut Denny, pengacara baru Rosa ini juga pernah mengunjungi Nazar Rutan Cipinang pada 2 Februari 2012 pukul 15.00 WIB, terlihat dalam buku tamu. Meskipun jelas-jelas dia kuasa hukum Rosa.

Ketika dikonfirmasi soal itu temuan itu, Ahmad Rivai membantah keras soal kabar pertemuannya dengan Nazar. Melalui pesan singkat dikirim kepada Sindonews Ahmad Rivai mengatakan, dirinya tidak pernah bertemu dengan Nazar.

Hanya saja pihaknya pernah akan mengirimkan pesan Rosa ke Nazar, tapi tidak berhasil bertemu dengan Nazar.

"Saya tegaskan tidak pernah ketemu Nazar, namun memang saudara Rio Dharma sahabat Bu rosa pernah menemui saya untuk meminta saya menjadi pengacaranya. Agar kasus Bu Rosa mampu ditangani secara baik dan profesional," tulis Ahmad Rivai, Kamis (16/2/2012).

"Kemudian Rio berniat mengunjungi Nazar untuk menyampaikan pesan Bu Rosa, isi pesannya Bu Rosa tak ingin menjatuhkan siapapun, hanya saja Bu Rosa harus bicara apa adanya tanpa memfitnah orang lain. Nah, kemudian Mas Rio mengajak saya untuk mendampingi menemui Nazar, tapi ternyata tidak bertemu," tulisnya lagi.

Mengenai pertemuan tiga mantan pengacara Rosa, dirinya mengaku tidak tahu menahu. Dia mengaku tak ada urusan dengan mereka. Termasuk niatnya bertemu dengan Nazar waktu itu juga tak ada kaitannya dengan tiga mantan pengacara Rosa.

"Saya tidak mengetahui sama sekali. Karena mereka sudah dicabut dan tak lagi jadi pengacara, saya sekarang kuasa hukumnya," tegas Ahmad Rivai.(lin)
()
Berita Terkini
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Suvenir Kapal Perang...
Suvenir Kapal Perang Mikasa dari Menhan Jepang untuk Presiden Prabowo
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved