Keberadaan Angie ganggu marwah Komisi III DPR

Rabu, 15 Februari 2012 - 15:30 WIB
Keberadaan Angie ganggu...
Keberadaan Angie ganggu marwah Komisi III DPR
A A A
Sindonews.com - Ketua Fraksi Partai Demokrat M. Jafar Hafsah secara resmi sudah menyampaikan kepada wartawan bahwa Angelina Sondakh di geser dari Komisi IX ke komisi III DPR. Pergeseran ini kemudian menimbulkan persoalan baru, sebab ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad tak mau hadir kalau ada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR jika didalamnya ada wanita yang biasa disapa Angie itu.

Pasalnya, ada larangan bagi unsur pimpinan KPK bertemu langsung dengan pihak yang berperkara. Sementara, Angie saat ini statusnya sebagai tersangka dalam kasus proyek Wisma Atlet SEA Games. Menyangkut hal ini, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengimbau Angie segera dipindahkan dari komisi III.

"Ini menggangu Komisi III, jadi kita mendesak (Angie dipindahkan dari Komisi III) tanpa ingin mecampuri urusan rumah tangga orang lain ini demi Menjaga marwah komisi III," tutur Bambang kepada wartawan setelah Rapat Timwas rekomendasi DPR terkait kasus Bank Century dengan KPK dan BPK di DPR, Rabu (25/2/2012)

Dia menilai, persoalan ini bukan soal pantas atau tidak pantas, tetapi untuk mencegah adanya kecurigaan masyarakat terhadap Partai Demokrat. Kecurigaan sebelumnya muncul terkait desakan pemindahan M Nasir di Komisi III DPR akibat adanya kekhawatiran politik kepentingan dalam kasus yang melibatkan saudara kandungnya M Nazaruddin dalam kasus Wisma Atlet SEA Games.

"Dimungkinkan keberadaan Angie akan mengganggu komisi III, karena Abraham tadi secara tegas bilang, kalau ada Angie dia tidak akan hadir," tukasnya. (wbs)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0563 seconds (0.1#10.140)