Polda Aceh ultimatum pemilik senpi ilegal

Selasa, 14 Februari 2012 - 13:01 WIB
Polda Aceh ultimatum...
Polda Aceh ultimatum pemilik senpi ilegal
A A A
Sindonews.com - Polda Aceh mengultimatum warga sipil yang memiliki senjata api, amunisi dan bahan peledak ilegal di provinsi itu untuk segera menyerahkannya ke polisi. Jika tidak, polisi dibantu TNI akan melakukan razia dan akan memberikan sanksi bagi pemiliknya sesuai aturan hukum.

"Kepada masyarakat yang masih memiliki, menyimpan atau menyembunyikan senjata api, amunisi dan bahan peledak ilegal agar dapat menyerahkan ke Polda Aceh, Polres atau Polsek yang ada diwilayhnya," kata Kapolda Aceh, Irjen Iskandar Hasan di Banda Aceh, Selasa (14/2/2012).

Maklumat yang dikeluarkan mulai hari ini dibacakan Iskandar saat memimpin apel gabungan Polri/TNI untuk pengamanan Pemilukada di Mapolda Aceh. Polda Aceh memberikan tenggat hingga 20 Februari 2012 pukul 00.00 WIB.

Menurutnya maklumat itu dikeluarkan untuk meminimalisasi tindak kejahatan kriminalitas, karena masih banyaknya senjata api ilegal yang beredar di masyarakat bisa meningkatkan aksi kejahatan.

"Terhadap masyarakat yang masih memiliki, menyimpan atau menyembunyikan senjata api, amunisi dan bahan peledak ilegal sampai batas waktu yang telah ditentukan akan dikenakan status quo sebagai bukti terjadinya kejahatan sampai dengan adanya keputusan hukum yang berlaku," ujar Iskandar.

Segala keperluan administrasi sudah lengkap untuk diambil tindakan tegas dan memberi sanksi. Sesuai pasal 1 UU nomor 12/1951 sanksi bagi pemilik, penyimpan atau pembawa senjata api, amunisi dan bahan peledak ilegal adalah penjara selama 20 tahun, seumur hidup hingga hukuman mati.

Iskandar menegaskan pihaknya akan menggelar operasi bersandi Sikat Rencong 2012 untuk mengamankan Pilkada sekaligus memburu senjata api ilegal.

Masyarakat yang mengetahui keberadaan senjata api, amunisi dan bahan peledak ilegal diminta untuk melaporkan ke Polisi. "Rahasia akan kami simpan, kami berkepentingan menyita," sebut dia. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0485 seconds (0.1#10.140)