M Nasir terancam sanski BK DPR

Senin, 13 Februari 2012 - 12:52 WIB
M Nasir terancam sanski...
M Nasir terancam sanski BK DPR
A A A
Sindonews.com - Kunjungan anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat M Nasir terhadap tersangka kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang tengah malam akan berbuntut panjang. Apalagi kunjungan tersebut dilakukan dengan mengatasnamakan Komisi Hukum DPR.

Ketua Badan Kehormatan (BK) M Prakosa mengatakan, pihaknya memastikan akan menjatuhkan sanksi karena yang bersangkutan telah menyalahgunakan jabatannya sebagai anggota parlemen.

"Penilaian kesimpulan, pasti. BK itu lembaga penegak etika bisa memberikan sanksi sesuai aturan BK," ujar Prakosa saat dihubungi wartawan, Senin (13/2/2012).

Prakosa belum bisa memastikan sanksi apa yang bakal dijetuhkan kepada M Nasir. Sebab, pemberian sanksi itu berdasarkan pelanggaran yang dilakukan beserta data-data bukti pelanggaran yang akurat. Dia pun tak menyanggah bahwa informasi media menjadi data awal untuk memberikan sanksi terhadap Nasir.

"Sanksi kita dasarkan hal yang memang sahih dan bahan-bahan yang kita dapat akurat. Tidak bisa mengandalkan data sekunder. Data media itu informasi awal," terangnya.

Kata Prakosa, pemberian sanksi tidak akan dijatuhkan seketika tapi akan bertahap sesuai kesimpulan yang diperoleh oleh BK. "Proses kita tidak langsung ini tergantung. Bisa karena ada tahap, ada beberapa yang sudah," tuturnya.

Dia menambahkan, BK akan segera memeriksa M Nasir karena pelanggaran kode etik tersebut. Pemeriksaan akan dilakukan pada pekan ini. "Keputusan kesimpulan berdasarkan data primer didapat BK dengan mengundang yang bersangkutan pekan ini," pungkasnya. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0489 seconds (0.1#10.140)