Polri tolak beberkan rekening gendut PNS

Jum'at, 10 Februari 2012 - 16:57 WIB
Polri tolak beberkan...
Polri tolak beberkan rekening gendut PNS
A A A
Sindonews.com - Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) pernah mengungkapkan adanya rekening dan transaksi yang mencurigakan dari beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun Mabes Polri menolak mengungkapkan kebenaran adanya rekening gendut para petingginya.

Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal (Pol) Saud Usman Nasution mengatakan, pihaknya tidak bisa semata-mata membuka data dan fakta rekening gendut PNS hasil laporan dari PPATK tanpa ada ijin dari yang bersangkutan.

"Ini kan ada aturan yang untuk rekening itu tidak boleh disampaikan kepada siapapun, kecuali atas ijin pemilik," kata Saud di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (10/2/2012).

Menurutnya, dirinya berpedoman pada Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang maupun perbankan. "Bilamana ada orang yang membuka rekening itu tanpa sepengetahuan pemilik, maka ancamannya dua tahun lebih," katanya lagi.

Menurut Saud, selama ini apabila pihaknya menerima laporan rekening dan transaksi yang mencurigakan dari PPATK selalu bersifat rahasia demi kepentingan penyelidikan.

"Makanya PPATK pun dalam menyampaikan informasi kepada kita, kalau ada rekening yang dicurigai di bawahnya ditulisi tidak untuk digunakan untuk kepentingan orang lain, hanya untuk kepentingan penyidikan dan tidak boleh dikopi. Jadi itu kita tidak bisa menyampaikan itu kepada siapapun, tanpa seijin pemilik," kata Saud lagi.

Selain itu, ketika ada laporan PPATK kepada kepolisian, pihaknya akan segera memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa.

"Kita akan proses dan panggil, kemudian kita akan cek dari mana sumber uang tersebut dan hasilnya akan kita laporkan ke PPATK. Kalau ini tidak bermasalah dan dapat dipertanggung jawabkan," katanya lagi.

Selama ini, kata Saud, pihaknya akan menerima dan menyelidiki laporan dari PPATK tersebut. "Kita setiap saat menerima rekening yang dicurigai, nanti kita cek dan dipanggil Bareskrim untuk diklarifikasi. Nanti kalau bisa menjelaskan sumbernya, kita akan sampaikan ke PPATK," katanya lagi.

Terkait masalah lambannya pihak kepolisian dalam menangani laporan dari PPATK, Saud mengatakan, salah satu yang menjadi kendala adalah lokasi tempat tinggal yang bersangkutan.

"Kita kan namanya orang itu dimana tinggal dia, kita akan panggil semua. Jadi tidak hanya dari Jakarta saja ada di luar Jakarta dan luar Jawa akan kita panggil semua sesuai data itu," tutup Saud. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6277 seconds (0.1#10.140)