KPK bantah Jufri Taufik kuasa hukum Nazaruddin

Jum'at, 10 Februari 2012 - 15:55 WIB
KPK bantah Jufri Taufik kuasa hukum Nazaruddin
KPK bantah Jufri Taufik kuasa hukum Nazaruddin
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pihaknya menerima surat kuasa penunjukan Jufri Taufik untuk bergabung dalam tim kuasa hukum tersangka kasus wisma atlet Muhammad Nazarudin.

Pernyataan tersebut ditegaskan oleh Juru bicara KPK Johan Budi SP. Johan menganggap, selama ini KPK belum pernah melihat Jufri Taufik dalam mendampingi Nazaruddin dalam menjalani persidangan.

"Dari surat kuasa yang diajukan kepada KPK oleh pihak Nazaruddin, di situ tidak ada nama Jufri. Yang ada Hotman, Elza dsb. Selama proses persidangan tidak ada pendampingan yang bersangkutan," ungkap Johan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/2/2012).

Diketahui sebelumnya, bahwa nama Jufri Taufik dikabarkan telah berpindah haluan untuk membela kliennya. Sebelumnya Jufri Taufik merupakan pengacara untuk Mindo Rosalina Manulang, namun baru-baru ini, Jufri mengaku sudah tidak menjadi kuasa hukum Rosa sejak 17 Oktober 2011 lalu.

Dua hari kemudian, dia langsung ditunjuk menjadi kuasa hukum Nazaruddin. Hal yang terbaru lainnya saat diketahui bahwa Jufri Taufik ikut mengunjungi Nazarudin kemarin bersama politikus Demokrat M Nasir di rutan Cipinang di luar jam besuk yang seharusnya.

"Yang pasti, surat kuasa yang kita terima tidak ada nama Jufri," tegas Johan. (san)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4710 seconds (0.1#10.140)