Acak-acak ruang Wa Ode, KPK cari petunjuk
A
A
A
Sindonews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengacak-acak ruang kerja mantan anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR), Wa Ode Nurhayati (WON), tersangka kasus suap pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID).
"Penggeledahan dilakukan untuk meneruskan penyidikan kasus dugaan penerimaan uang anggaran PPID di DPR," ujar Juru bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Senayan, Jumat (10/2/2012).
Johan menjelaskan, hasil dari pengeledahan tersebut diharapkan bisa memberikan petunjuk tambahan atas kasus tersebut. "Kita menduga masih ada jejak atau petunjuk yang bisa kita peroleh dalam rangka pengembangan kasus tersangka WON ini," terangnya.
Johan menambahkan, tim penggeledah saat ini masih melakukan penggeledahan di ruangan Wa Ode. Penggeledahan tersebut pun dilakukan dengan berbagai pelaksanaan.
"Tim sekarang sedang ada di sana untuk melakukan penggeladahan dan berkoordinasi dengan staf di sana dan disertai dengan pertanyaan-pertanyaan," pungkasnya. (san)
"Penggeledahan dilakukan untuk meneruskan penyidikan kasus dugaan penerimaan uang anggaran PPID di DPR," ujar Juru bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Senayan, Jumat (10/2/2012).
Johan menjelaskan, hasil dari pengeledahan tersebut diharapkan bisa memberikan petunjuk tambahan atas kasus tersebut. "Kita menduga masih ada jejak atau petunjuk yang bisa kita peroleh dalam rangka pengembangan kasus tersangka WON ini," terangnya.
Johan menambahkan, tim penggeledah saat ini masih melakukan penggeledahan di ruangan Wa Ode. Penggeledahan tersebut pun dilakukan dengan berbagai pelaksanaan.
"Tim sekarang sedang ada di sana untuk melakukan penggeladahan dan berkoordinasi dengan staf di sana dan disertai dengan pertanyaan-pertanyaan," pungkasnya. (san)
()