Timsel harus awasi calon anggota KPU

Kamis, 09 Februari 2012 - 03:26 WIB
Timsel harus awasi calon...
Timsel harus awasi calon anggota KPU
A A A
Sindonews.com - Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai telah mempertimbangkan rekam jejak calon anggota KPU maupun Bawaslu dalam proses penjaringannya.

Buktinya, tiga anggota KPU yang ikut dalam seleksi itu tidak lolos. Sebab, tiga komisioner KPU yakni I Gusti Putu Artha, Sri Nurhayanti, dan Saut Sirait memiliki rekam jejak kurang baik sehingga Pemilu 2009 banyak masalah, salah satunya, hak pilih anggota masyarakat yang hilang.

''Panitia Seleksi memang harus mempertimbangkan baik dan buruknya rekam jejak calon dalam kaitannya dengan kepemiluan. Dan wajar saja jika mereka tidak lolos, karena memang banyak masalah saat Pemilu 2009, seperti beberapa kasus hilangnya hak pilih anggota masyarakat,” kata Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Yan Herizal di DPR RI, Rabu (8/2/2012).

Yan berharap, terus itikad dan konsistensi Timsel untuk menerima masukan masyarakat mengenai rekam jejak calon. Begitu juga kepada masyarakat dari berbagai elemen seperti pemerhati pemilu, akademisi, dan LSM diimbau aktif memberikan masukan yang baik dan objektif kepada Timsel mengenai latar belakang calon, sehingga akan terpilih anggota KPU yang benar-benar berkualitas dan independen.

Mengenai rumor adanya calon titipan asing, Yan mengatakan, komisi II harus melakukan verifikasi mendalam mengenai rekam jejak mereka yang diduga titipan asing, terutama mengenai hubungan mereka dengan beberapa lembaga donor asing.

''Masalah pemilu merupakan implementasi kedaulatan rakyat di negara yang berdaulat secara politik. Sehingga independensi kita dalam penyelenggaraan pemilu harus terus dijaga," ujarnya.

Sebelumnya, Timsel telah mengumumkan hasil seleksi tahap kedua anggota KPU dan Bawaslu. (lin)
()
Berita Terkini
Aplikasi Baru Lindungi...
Aplikasi Baru Lindungi PMI, Siapkan Tombol Darurat hingga E-Wallet
Febrie Adriansyah Penuhi...
Febrie Adriansyah Penuhi Panggilan Panggilan Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Soal Biaya Lepas Status...
Soal Biaya Lepas Status WNI Rp5 Juta, Menkum Supratman: Kami Kaji Kembali
Sangkal Ada Tren Kenaikan...
Sangkal Ada Tren Kenaikan Lepas Kewarganegaraan, Menkum: Yang Ingin Jadi Warga Negara Lebih Banyak
Mendagri Tito Tegaskan...
Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan
Bila Mangkir Pemeriksaan,...
Bila Mangkir Pemeriksaan, Febrie Adriansyah Bisa Dijemput Paksa
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved