Lima temuan BK terkait renovasi ruang Banggar

Selasa, 07 Februari 2012 - 18:05 WIB
Lima temuan BK terkait renovasi ruang Banggar
Lima temuan BK terkait renovasi ruang Banggar
A A A
Sindonews.com - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menemukan lima bukti renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar) yang dinilai menyalahi aturan.

Pertama, adanya indikasi pelanggaran prosedur dalam proyek renovasi ruang Banggar tersebut. Dalam hal ini, pihak Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR merasa ditinggalkan dalam proses proyek renovasi tersebut, karena Sekjen langsung berkoordinasi dengan pimpinan Banggar.

"Dengan demikian, dapat dilakukan penyelidikan lebih mendalam lagi mengenai temuan tersebut," ujar Ketua BK M Prakosa di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2012).

Kedua, adanya indikasi ketidakpatutan biaya renovasi yang tidak wajar mengakibatkan pengadaan barang dan jasa tidak efisien dan efektif, tidak terbuka serta tidak akuntabel, yang menyebabkan kredibilats DPR RI runtuh.

Bahkan, kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, disinyalir adanya nilai plafon yang sudah bocor kepada pihak-pihak yang berkepentingan terhadap pengadaan proyek.

"Dalam aturan teknologi itu, harus disusun oleh konsultan perencana. Kita mendapat kemungkinan indikasi bahwa konsultan perencana ini sudah mendapatkan (bocoran plafon), kemungkinan ada dana yang cukup besar maka dibuat suatu spesifikasi yang cukup tinggi," terangnya.

Ketiga, dalam proyek renovasi ruang Banggar mayoritas menggunakan produk import tersebut, tidak menggunakan produk dalam negeri. "Pengadaan renovasi ruang Banggar yang mayoritas menggunakan produk impor adalah suatu bentuk pelanggaran atas kepatutan dan kewajaran yang berlaku dalam masyarakat," jelasnya.

Ditambahkan, dalam peraturan Inpres, barang-barang yang digunakan harus menggunakan produk dalam negeri. Keempat, adanya diskriminatif terhadap alat kelengkapan DPR, terutama panitia khusus (AKD). Dalam hal ini, Banggar dalam pengadaan ruang dan fasilitas infrastruktur salah satu bentuk diskriminasi terhadap AKD yang lain.

kelima, ruang Banggar tidak fungsional yang menyebabkan membengkaknya pembiayaan renovasi ruang Banggar. "BK telah meminta kepada auditor eksternal maupun internal agar melakukan audit terhadap proyek pengadaan renovasi ruang Banggar," tutupnya. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4879 seconds (0.1#10.140)