Ridwan Sanjaya dituntut 8 tahun bui

Selasa, 07 Februari 2012 - 16:41 WIB
Ridwan Sanjaya dituntut...
Ridwan Sanjaya dituntut 8 tahun bui
A A A
Sindonews.com - Terdakwa kasus korupsi proyek solar home system di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Ridwan Sanjaya, dituntut delapan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Dalam pembacaan tuntutan, Ketua JPU KMS Ronny menyatakan, Ridwan juga dikenai denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan penjara.

"Menuntut delapan tahun penjara pidana denda Rp500 juta, uang penganti Rp13 miliar apabila harta benda tidak mencukupi pidana penjara tiga tahun," ujar Ronny dalam pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (7/2/2012).

Diketahui sebelumnya, Ridwan yang saat itu menjabat sebagai pejabat komitmen dalam pengadaan 70 ribu unit solar home system pada 2009 yang mempunyai peran penting dalam meloloskan proyek tersebut.

Ridwan diketahui sebagai orang yang membagi-bagikan uang senilai Rp5 miliar yang didapat dari perusahaan pemenang proyek untuk dibagikan ke pihak-pihak yang berkepentingan. Akibat korupsi tersebut, diperkirakan negara dirugikan sebesar Rp131,28 miliar.

Hal tersebut jelas bertentangan dengan Keputusan Presiden No 80 Tahun 2003 tentang pedoman pengadaan barang dan jasa. (san)
()
Berita Terkini
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved