Dharnawati akui kucurkan dana ke Cak Imin

Senin, 06 Februari 2012 - 15:22 WIB
Dharnawati akui kucurkan...
Dharnawati akui kucurkan dana ke Cak Imin
A A A
Sindonews.com - Sidang lanjutan kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Persidangan kali ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Kuasa hukum Direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati yang menjadi salah satu saksi membenarkan telah mengucurkan dana senilai Rp1,5 miliar ke Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimmin Iskandar. Namun, dia membantah uang tersebut merupakan komitmen fee dalam Proyek Dana Percepatan Pembangunan Infrasktruktur Daerah (DPPID).

"Itu uang pinjaman, bukan hadiah buat Muhaimin," kata Nana, sapaan akrabnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin, (6/2/2012).

pernyataan ini sekaligus menepis kabar yang menyebut bahwa Nana telah memberi uang pelicin ke Muhaimmin Iskandar. Nana dihadirkan sebagai saksi di persidangan Tipikor dengan terdakwa Kabag Perencanaan dan Eveluasi Ditjen Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT), Dadong Irbarelawan. Nana merupakan salah satu dari empat saksi yang diajukan di Pengadilan Tipikor tersebut.

Menurut Nana, uang itu diberikan untuk kebutuhan lebaran Muhaimmin. Dia mengaku memberikannya melalui Dadong berdasarkan persetujuan I Wayan Suisnaya. "Karena Wayan lagi ada rapat," ungkapnya.

Seperti diketahui, Nana sebelumnya telah divonis 2,6 tahun penjara oleh Pengadilan Tipokor. Dia juga didenda Rp 100 juta subsider tiga bulan penjara.(azh)
()
Berita Terkini
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved