Sektor pendidikan paling korup
A
A
A
Sindonews.com - Dari 436 kasus korupsi yang terpantau selama tahun 2011 ditemukan 10 sektor yang terbilang tinggi jumlah korupsinya. Tiga yang paling korup yaitu sektor pendidikan dengan 54 kasus, diikuti sektor keuangan daerah dengan 51 kasus dan sektor sosial kemasyarakatan dengan 42 kasus korupsi.
Tingginya korupsi di sektor pendidikan ini merupakan hal baru karena di tahun 2010, sektor korupsi yang paling tinggi adalah infrastruktur (85 kasus), diikuti sektor keuangan daerah (82 kasus) dan pendidikan (47 kasus).
"Sektor pendidikan yang paling tinggi angka kejadian korupsinya perlu mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah. Keadaan ini patut diwaspadai apalagi sektor ini memperoleh porsi anggaran terbesar dari APBN," ujar peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW), Tama Satria Langkun dalam rilisnya, Jakarta, Senin (6/2/2012).
Oleh karena itu, penting bagi jajaran Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Dinasdinas pendidikan di daerah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta aparat penegak hukum mengawasi dengan sungguh-sungguh penggunaan dan pertanggungjawaban anggarannya.
"Untuk beberapa sektor strategis, belum ada kasus korupsi yang ditangani oleh APH. Sektor strategis tentu dapat dilihat dari sektor penerimaan negara, seperti pajak dan sektor migas, serta lembaga negara yang paling tinggi mendapatkan alokasi anggaran dari negara (APBN), seperti Departemen Pertahanan maupun Departemen Kesehatan," tandasnya.
Tingginya korupsi di sektor pendidikan ini merupakan hal baru karena di tahun 2010, sektor korupsi yang paling tinggi adalah infrastruktur (85 kasus), diikuti sektor keuangan daerah (82 kasus) dan pendidikan (47 kasus).
"Sektor pendidikan yang paling tinggi angka kejadian korupsinya perlu mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah. Keadaan ini patut diwaspadai apalagi sektor ini memperoleh porsi anggaran terbesar dari APBN," ujar peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW), Tama Satria Langkun dalam rilisnya, Jakarta, Senin (6/2/2012).
Oleh karena itu, penting bagi jajaran Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Dinasdinas pendidikan di daerah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta aparat penegak hukum mengawasi dengan sungguh-sungguh penggunaan dan pertanggungjawaban anggarannya.
"Untuk beberapa sektor strategis, belum ada kasus korupsi yang ditangani oleh APH. Sektor strategis tentu dapat dilihat dari sektor penerimaan negara, seperti pajak dan sektor migas, serta lembaga negara yang paling tinggi mendapatkan alokasi anggaran dari negara (APBN), seperti Departemen Pertahanan maupun Departemen Kesehatan," tandasnya.
()