Dewan Kehormatan PD segera keluarkan SK Angie
A
A
A
Sindonews.com - Angelina Sondakh sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai
Wakil Sekretaris Jendral Partai Demokrat (PD). Angie dinonaktifkan sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus proyek Wisma Atlet SEA Games, Jumat 3 Januari 2012.
Wakil Sekretaris Jenderal PD Saan Mustofa mengatakan, sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus wisma atlet SEA Games, Angie sudah dinonaktifkan dari kepengurusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat.
"Itu sudah berlaku, Angie oleh dewan kehormatan sudah dinonaktifkan dari pengurus DPP," tutur Saan kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (6/2/2012).
Begitu ditetapkan sebagai tersangka, Saan menegaskan maka otomatis Angie diberhentikan dari kepengurusan partai. Menurut Saan, secara etika dan moral partai apabila ada kader partai yang terlibat dalam kasus korupsi dan sudah ditetapkan sebagai tersangka pasti akan dinonaktifkan.
Dituturkannya, sejak Angie ditetapkan sebagai tersangka surat penonaktifan langsung diproses oleh dewan pembina. "Jadi sejak ditetapkan (tersangka) pertama kali dewan kehormatan memproses. Saat ini, dewan kehormatan tinggal mengeluarkan surat itu," tandasnya.
Saan mengaku selain Angie sudah ada pengurus PD yang dinonaktifkan dari kepengurusan DPP namun tidak terekspos oleh media. "Banyak yang sudah dinonaktifkan dari DPP, tapi tidak terekspos kepada publik," ucapnya.
Hal Senada disampaikan oleh Sekretaris Dewan Pembina PD, Andi Mallarangeng menegaskan bahwa semua kader yang sudah jadi tersangka pasti akan dinonaktifkan.
"Kalau di Partai Demokrat (PD) semua yang sudah jadi tersangka pasti dinonaktifkan," ucapnya.(azh)
Wakil Sekretaris Jendral Partai Demokrat (PD). Angie dinonaktifkan sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus proyek Wisma Atlet SEA Games, Jumat 3 Januari 2012.
Wakil Sekretaris Jenderal PD Saan Mustofa mengatakan, sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus wisma atlet SEA Games, Angie sudah dinonaktifkan dari kepengurusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat.
"Itu sudah berlaku, Angie oleh dewan kehormatan sudah dinonaktifkan dari pengurus DPP," tutur Saan kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (6/2/2012).
Begitu ditetapkan sebagai tersangka, Saan menegaskan maka otomatis Angie diberhentikan dari kepengurusan partai. Menurut Saan, secara etika dan moral partai apabila ada kader partai yang terlibat dalam kasus korupsi dan sudah ditetapkan sebagai tersangka pasti akan dinonaktifkan.
Dituturkannya, sejak Angie ditetapkan sebagai tersangka surat penonaktifan langsung diproses oleh dewan pembina. "Jadi sejak ditetapkan (tersangka) pertama kali dewan kehormatan memproses. Saat ini, dewan kehormatan tinggal mengeluarkan surat itu," tandasnya.
Saan mengaku selain Angie sudah ada pengurus PD yang dinonaktifkan dari kepengurusan DPP namun tidak terekspos oleh media. "Banyak yang sudah dinonaktifkan dari DPP, tapi tidak terekspos kepada publik," ucapnya.
Hal Senada disampaikan oleh Sekretaris Dewan Pembina PD, Andi Mallarangeng menegaskan bahwa semua kader yang sudah jadi tersangka pasti akan dinonaktifkan.
"Kalau di Partai Demokrat (PD) semua yang sudah jadi tersangka pasti dinonaktifkan," ucapnya.(azh)
()