Wafid dihadirkan dalam sidang Nazar
A
A
A
Sindonews.com - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Wisma Atlet SEA Games dengan terdakwa M Naazaruddin kembali digelar pagi ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Rasuna Said, Kuningan Jakarta.
Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharom.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan sidang Pengadilan Tipikor masih mendengarkan keterangan saksi-saksi. Saksi pertama yang dihadirkan Wafid.
"Kami akan hadirkan mantan Sesmenpora dalam sidang ini," jelas Johan di kantor KPK, Jumat (3/2/2012).
Dari pantauan Sindonews di lokasi, Nazar tiba di Pengadilan Tipikor menggunakan mobil tahanan, sekira pukul 09.00 WB. Nazar tampak didampingi Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukumnya.
Saksi Wafid sendiri, merupakan salah seorang tersangka dalam kasus itu. Barang bukti keterlibatan Wafid adalah cek tiga lembar dan uang tunai dalam bentuk rupiah dan dolar saat dilakukan penangkapan oleh KPK.
Saat itu Wafid ditawari terdakwa penyisihan dana dari anggaran proyek wisma atlet itu dan proyek pembangunan stadion terpadu Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Dalam perkembangannya, Wafid sempat membeberkan keterlibatan atasannya yakni Menpora Andi Mallarangeng dalam kasus tersebut.(lin)
Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharom.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan sidang Pengadilan Tipikor masih mendengarkan keterangan saksi-saksi. Saksi pertama yang dihadirkan Wafid.
"Kami akan hadirkan mantan Sesmenpora dalam sidang ini," jelas Johan di kantor KPK, Jumat (3/2/2012).
Dari pantauan Sindonews di lokasi, Nazar tiba di Pengadilan Tipikor menggunakan mobil tahanan, sekira pukul 09.00 WB. Nazar tampak didampingi Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukumnya.
Saksi Wafid sendiri, merupakan salah seorang tersangka dalam kasus itu. Barang bukti keterlibatan Wafid adalah cek tiga lembar dan uang tunai dalam bentuk rupiah dan dolar saat dilakukan penangkapan oleh KPK.
Saat itu Wafid ditawari terdakwa penyisihan dana dari anggaran proyek wisma atlet itu dan proyek pembangunan stadion terpadu Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Dalam perkembangannya, Wafid sempat membeberkan keterlibatan atasannya yakni Menpora Andi Mallarangeng dalam kasus tersebut.(lin)
()