Mendagri diam, sengketa Riau sudah 14 tahun
Kamis, 02 Februari 2012 - 21:25 WIB
Mendagri diam, sengketa Riau sudah 14 tahun
A
A
A
Sindonews.com - Serikat Petani Kelapa Sawit Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menyelesaikan kepastian batas Riau dengan Sumatera Utara.
"Sudah 14 tahun kita menunggu keputusan dari Mendagri," ujar Sekretaris Jenderal Serikat Petani Kabupaten Rokan Hulu, Nasir Sihotang, kepada Sindonews saat dihubungi melalui ponsel, Kamis (2/2/2012).
Sihotang menjelaskan, jika Mendagri sudah menetapkan batas wilayah tersebut, bisa mempermudah menyelesaikan permasalahan sengketa lahan antara perusahaan kelapa sawit PT Majuma Agro Indonesia dengan warga Batang Kumuh, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
Sengketa lahan tersebut terjadi sejak sekitar tahun 1998 lalu. Tak hanya itu, belum ditentukannya batas wilayah tersebut berimbas pada warga yang berada di perbatasan Riau-Sumatera itu.
Ditambahkannya, akibat sengketa lahan itu, beberapa warga mengungsi karena diintimidasi oleh pihak perusahaan sawit tersebut. "Ada yang dibacok. Ada yang rumahnya dibakar agar warga meninggalkan perkampungan itu. Hal itu dilakukan agar perusahaan itu bisa menguasasi lahan kami," ungkapnya.
Tak hanya itu, akibat ketidakpastian batas wilayah itu, masyarakat dirugikan soal kepastian hukumnya. "Masyarakat dirugikan soal kepastian hukumnya. Masyarakat yang dibacok, yang rumahnya dibakar, saat melaporkan ke polisi setempat, tidak pernah ditanggapi," tuturnya.
Di samping itu, pihaknya pun mendesak Kapolri untuk memproses secara adil semua anggota kepolisian yang jelas-jelas terlibat dalam penembakan kepada warga yang didominasi petani kelapa sawit tersebut.
"Penegak hukum harus tegas. Beri sanksi tegas terhadap anggota polisi yang membekingi perusahaan itu. Kami ingin hidup aman di sini," pungkasnya.
Sebelumnya, Sebanyak lima warga Batang Kumuh, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau tertembak anggota polisi Brimob dari Kompi I C Sipirok Polda Sumatera Utara.
Lima warga Riau yang ditembak tersebut adalah Osmar Sihombing (30), Franky Dolok Pasaribu (30), Nomos Sihombing (34), Johanes Sitorus (35), Ranto Sirait (27).
Kejadian itu berawal saat pihak Perusahaan sawit PT Majuma Agro Indonesia, memasuki alat berat perkampungan warga Rokan Hulu. Tujuan Perusahaan itu memasuki alat berat ke perkampungan warga, untuk mengusir warga tersebut. Mengingat, permasalahan di sana adalah masalah sengketa lahan.(azh)
"Sudah 14 tahun kita menunggu keputusan dari Mendagri," ujar Sekretaris Jenderal Serikat Petani Kabupaten Rokan Hulu, Nasir Sihotang, kepada Sindonews saat dihubungi melalui ponsel, Kamis (2/2/2012).
Sihotang menjelaskan, jika Mendagri sudah menetapkan batas wilayah tersebut, bisa mempermudah menyelesaikan permasalahan sengketa lahan antara perusahaan kelapa sawit PT Majuma Agro Indonesia dengan warga Batang Kumuh, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
Sengketa lahan tersebut terjadi sejak sekitar tahun 1998 lalu. Tak hanya itu, belum ditentukannya batas wilayah tersebut berimbas pada warga yang berada di perbatasan Riau-Sumatera itu.
Ditambahkannya, akibat sengketa lahan itu, beberapa warga mengungsi karena diintimidasi oleh pihak perusahaan sawit tersebut. "Ada yang dibacok. Ada yang rumahnya dibakar agar warga meninggalkan perkampungan itu. Hal itu dilakukan agar perusahaan itu bisa menguasasi lahan kami," ungkapnya.
Tak hanya itu, akibat ketidakpastian batas wilayah itu, masyarakat dirugikan soal kepastian hukumnya. "Masyarakat dirugikan soal kepastian hukumnya. Masyarakat yang dibacok, yang rumahnya dibakar, saat melaporkan ke polisi setempat, tidak pernah ditanggapi," tuturnya.
Di samping itu, pihaknya pun mendesak Kapolri untuk memproses secara adil semua anggota kepolisian yang jelas-jelas terlibat dalam penembakan kepada warga yang didominasi petani kelapa sawit tersebut.
"Penegak hukum harus tegas. Beri sanksi tegas terhadap anggota polisi yang membekingi perusahaan itu. Kami ingin hidup aman di sini," pungkasnya.
Sebelumnya, Sebanyak lima warga Batang Kumuh, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau tertembak anggota polisi Brimob dari Kompi I C Sipirok Polda Sumatera Utara.
Lima warga Riau yang ditembak tersebut adalah Osmar Sihombing (30), Franky Dolok Pasaribu (30), Nomos Sihombing (34), Johanes Sitorus (35), Ranto Sirait (27).
Kejadian itu berawal saat pihak Perusahaan sawit PT Majuma Agro Indonesia, memasuki alat berat perkampungan warga Rokan Hulu. Tujuan Perusahaan itu memasuki alat berat ke perkampungan warga, untuk mengusir warga tersebut. Mengingat, permasalahan di sana adalah masalah sengketa lahan.(azh)
()