Sengketa lahan, lima warga Riau ditembak Brimob
A
A
A
Sindonews.com - Lima warga Batang Kumuh, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau tertembak anggota polisi Brimob dari Kompi I C Sipirok Polda Sumatera Utara.
Lima warga Riau yang ditembak tersebut adalah Osmar Sihombing (30), Franky Dolok Pasaribu (30), Nomos Sihombing (34), Johanes Sitorus (35), Ranto Sirait (27).
Saat tertembak, kelima korban tersebut sempat dilarikan ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Dalu-dalu. Kini kelima korban telah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasir Pangarayan, Rokan hulu.
"Kejadiannya sekitar pukul 11.00 WIB," ujar Nasir Sihotang, salah seorang warga Rokan Hulu, Riau, kepada Sindonews, saat dihubungi lewat ponsel, Kamis (2/2/2012).
Dikatakan Sihotang, kejadian itu berawal saat pihak perusahaan sawit PT Majuma Agro Indonesia, memasuki alat berat perkampungan warga Rokan Hulu. Tujuan Perusahaan itu memasuki alat berat ke perkampungan warga, untuk mengusir warga tersebut. Mengingat, permasalahan di sana adalah masalah sengketa lahan.
Karena tak terima dimasuki alat berat, warga pun menghadang alat berat tersebut. Namun, lima warga di antaranya justru tertembak. Saat memasuki alat berat, 10 personil Brimob Kompi I C Sipirok berada di garis depan atau di pihak perusahaan.
Dikatakannya, sengketa lahan antara PT.Majuma Agro Indonesia sudah berlangsung sejak 1998 lalu. "Sebenarnya masyarakat sudah memenangkan perkaranya di Pengadilan Negeri (PN) pada 2009 lalu. Sekarang sudah tinggal Kasasi. Nomor perkaranya 2843/TDT/2011. Di Mahkamah Agung (MA) sedang diproses," ungkapnya.(azh)
Lima warga Riau yang ditembak tersebut adalah Osmar Sihombing (30), Franky Dolok Pasaribu (30), Nomos Sihombing (34), Johanes Sitorus (35), Ranto Sirait (27).
Saat tertembak, kelima korban tersebut sempat dilarikan ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Dalu-dalu. Kini kelima korban telah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasir Pangarayan, Rokan hulu.
"Kejadiannya sekitar pukul 11.00 WIB," ujar Nasir Sihotang, salah seorang warga Rokan Hulu, Riau, kepada Sindonews, saat dihubungi lewat ponsel, Kamis (2/2/2012).
Dikatakan Sihotang, kejadian itu berawal saat pihak perusahaan sawit PT Majuma Agro Indonesia, memasuki alat berat perkampungan warga Rokan Hulu. Tujuan Perusahaan itu memasuki alat berat ke perkampungan warga, untuk mengusir warga tersebut. Mengingat, permasalahan di sana adalah masalah sengketa lahan.
Karena tak terima dimasuki alat berat, warga pun menghadang alat berat tersebut. Namun, lima warga di antaranya justru tertembak. Saat memasuki alat berat, 10 personil Brimob Kompi I C Sipirok berada di garis depan atau di pihak perusahaan.
Dikatakannya, sengketa lahan antara PT.Majuma Agro Indonesia sudah berlangsung sejak 1998 lalu. "Sebenarnya masyarakat sudah memenangkan perkaranya di Pengadilan Negeri (PN) pada 2009 lalu. Sekarang sudah tinggal Kasasi. Nomor perkaranya 2843/TDT/2011. Di Mahkamah Agung (MA) sedang diproses," ungkapnya.(azh)
()