Ical cabut laporan terkait pencemaran nama baik
A
A
A
Sindonews.com - Aburizal Bakrie mencabut laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Ramadhan Pohan. Pencabutan laporang itu sebagai respons positif permintaan maaf Ramadhan di media massa.
“Beliau memberi arahan kepada saya untuk disampaikan kepada pengacara Pak Rudy Alfonso dan kawan-kawan untuk segera mencabut aduan yang sudah di daftarkan di pengekak hukum (kepolisian) karena beliau sudah membaca di beberapa media massa, bahwa Ramadan Pohan telah menyampaikan permohonan maaf,” ungkap Wakil Sekjen Partai Golkar yang juga juru bicara keluarga Bakrie, Lalu Mara, seperti dikutip dari Okezone, Kamis (2/2/2012).
Ical, kata Lalu Mara, mengharapkan agar semua pihak menjauhkan politik fitnah, khususnya dalam penyampaian informasi yang tidak didukung data dan fakta, karena hal itu tidak baik bagi perkembangan demokrasi.
"Kedepankan lah persaingan ide demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat. Beliau menerima dan ikhlas atas pernyataan Pak Ramadhan,” sambung Lalu Mara.
Sebelumnya, Rudy Alfonso melaporkan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan ke Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Ramadhan dituduh telah mencemarkan nama baik Ical lewat komentarnya mengenai kasus kerusuhan di Bima, yang dikutip oleh salah satu media online.
Rudy mengaku memiliki bukti yang bisa menjerat Ramadhan dengan Pasal 310 dan Pasal 311 tentang Pencemaran Nama Baik. Jika terbukti, Ramadhan terancam hukuman 4 tahun penjara. Rudy menjelaskan, pihaknya melapor ke Mabes Polri karena Ramadhan tak mengindahkan somasi pada 6 Januari lalu.
“Ramadhan Pohan membuat pernyataan di Jawa Pos online, menyatakan dan mengungkapkan bahwa PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) adalah mesin ATM Ical dan kelompoknya melalui bupati Bima,” kata Rudy kepada wartawan, Selasa lalu.
Ucapan Ramadhan tersebut juga dikutip oleh beberapa koran lain sehingga Ical dalam kedudukannya sebagai pribadi dan Ketua Umum Golkar membuat kader Golkar lainnya resah. Meskipun, ucapan Ramadhan tak mewakili Demokrat atau hanya bersifat pribadi.
“Kami sudah buat somasi kepada yang bersangkutan untuk membuat permintaan maaf, maupun mencabut pernyataan tersebut. Tetapi dalam tenggang waktu yang sudah kami berikan yang bersangkutan tidak melakukan itu dan malah menantang kami dan menyatakan siap masuk penjara,” paparnya.
Alasan Ramadhan tidak mengindahkan somasi tersebut, diakui Rudy memang belum jelas, namun terlihat yang bersangkutan tidak pernah berupaya untuk mengklarifikasi apa yang disampaikan pada somasi itu. Dan kuasa hukum Ical yakin wartawan yang membuat berita itu telah bekerja profesional.
Rudy menyatakan tidak ada kolerasi antara Ical dengan PT SMN. Oleh karena itu, dia menganggap komentar Ramadhan tersebut sangat menyakitkan.
“Komentarnya sangat menyakitkan untuk Aburizal Bakrie sebagai pribadi dan sebagai Ketua Umum partai besar. Semua pernyataan yang ditulis di media tersebut sudah kami kutip, jadi nanti silakan ahli bahasa yang menjelaskannya,” katanya. (wbs)
“Beliau memberi arahan kepada saya untuk disampaikan kepada pengacara Pak Rudy Alfonso dan kawan-kawan untuk segera mencabut aduan yang sudah di daftarkan di pengekak hukum (kepolisian) karena beliau sudah membaca di beberapa media massa, bahwa Ramadan Pohan telah menyampaikan permohonan maaf,” ungkap Wakil Sekjen Partai Golkar yang juga juru bicara keluarga Bakrie, Lalu Mara, seperti dikutip dari Okezone, Kamis (2/2/2012).
Ical, kata Lalu Mara, mengharapkan agar semua pihak menjauhkan politik fitnah, khususnya dalam penyampaian informasi yang tidak didukung data dan fakta, karena hal itu tidak baik bagi perkembangan demokrasi.
"Kedepankan lah persaingan ide demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat. Beliau menerima dan ikhlas atas pernyataan Pak Ramadhan,” sambung Lalu Mara.
Sebelumnya, Rudy Alfonso melaporkan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan ke Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Ramadhan dituduh telah mencemarkan nama baik Ical lewat komentarnya mengenai kasus kerusuhan di Bima, yang dikutip oleh salah satu media online.
Rudy mengaku memiliki bukti yang bisa menjerat Ramadhan dengan Pasal 310 dan Pasal 311 tentang Pencemaran Nama Baik. Jika terbukti, Ramadhan terancam hukuman 4 tahun penjara. Rudy menjelaskan, pihaknya melapor ke Mabes Polri karena Ramadhan tak mengindahkan somasi pada 6 Januari lalu.
“Ramadhan Pohan membuat pernyataan di Jawa Pos online, menyatakan dan mengungkapkan bahwa PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) adalah mesin ATM Ical dan kelompoknya melalui bupati Bima,” kata Rudy kepada wartawan, Selasa lalu.
Ucapan Ramadhan tersebut juga dikutip oleh beberapa koran lain sehingga Ical dalam kedudukannya sebagai pribadi dan Ketua Umum Golkar membuat kader Golkar lainnya resah. Meskipun, ucapan Ramadhan tak mewakili Demokrat atau hanya bersifat pribadi.
“Kami sudah buat somasi kepada yang bersangkutan untuk membuat permintaan maaf, maupun mencabut pernyataan tersebut. Tetapi dalam tenggang waktu yang sudah kami berikan yang bersangkutan tidak melakukan itu dan malah menantang kami dan menyatakan siap masuk penjara,” paparnya.
Alasan Ramadhan tidak mengindahkan somasi tersebut, diakui Rudy memang belum jelas, namun terlihat yang bersangkutan tidak pernah berupaya untuk mengklarifikasi apa yang disampaikan pada somasi itu. Dan kuasa hukum Ical yakin wartawan yang membuat berita itu telah bekerja profesional.
Rudy menyatakan tidak ada kolerasi antara Ical dengan PT SMN. Oleh karena itu, dia menganggap komentar Ramadhan tersebut sangat menyakitkan.
“Komentarnya sangat menyakitkan untuk Aburizal Bakrie sebagai pribadi dan sebagai Ketua Umum partai besar. Semua pernyataan yang ditulis di media tersebut sudah kami kutip, jadi nanti silakan ahli bahasa yang menjelaskannya,” katanya. (wbs)
()