Kapolri didesak proaktif bahas RUU Kamnas

Rabu, 01 Februari 2012 - 20:52 WIB
Kapolri didesak proaktif bahas RUU Kamnas
Kapolri didesak proaktif bahas RUU Kamnas
A A A
Sindonews.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak Kapolri untuk proaktif memberi masukan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keamanan Nasional (Kamnas).
“Komisi III akan mengupayakan agar pembahasan RUU tersebut dilakukan oleh gabungan Komisi I dan Komisi III DPR," ujar Ketua Komisi III DPR RI Benny Harman, dalam Rapar Kerja (Raker) dengan Polri, di ruang rapat Komisi III DPR RI, Rabu (1/2/2012).

Mengenai anggaran tambahan untuk Polri, Komisi III DPR RI akan mengupayakan peningkatan anggaran agar terpenuhi kebutuhan anggaran yang optimal bagi peningkatan kinerja dan kesejahteraan Polri.

Komisi III DPR RI, lanjut dia, mendesak Kapolri agar konsisten dan terarah merealisasikan anggaran Polri tahun 2012 untuk memelihara Kamtibmas, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat, serta penegakan hukum yang obyektif dan berkeadilan.

"Pencegahan dan penindakan peredaran narkoba dan minuman keras juga jadi poin masukan untuk Polri," tambahnya.

Komisi III DPR RI, lanjut Benny, juga meminta Kapolri untuk mempercepat penuntasan kasus-kasus yang menarik perhatian masyarakat seperti kasus Aceh, Mesuji Lampung dan Sumatera Selatan, Bima, Papua, Sijunjung, Kotawaringin Barat serta kasus Sampang.

“Soal pengawasan, Polri meningkatkan program preventif dan preventif untuk mencegah terjadinya konflik sosial di masyarakat guna menjaga ketertiban dan keamanan nasional,” paparnya.

Komisi III DPR RI akan meminta BPK RI melakukan audit kinerja Kepolisian RI sesuai dengan pasal 6 ayat 3 UU No.15 tahun 2006 tentang BPK. Serta, Komisi III pun meminta MoU antara Polri dengan penegak hukum lain dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5171 seconds (0.1#10.140)