Ruhut: Cengeng kali kawan itu

Rabu, 01 Februari 2012 - 14:59 WIB
Ruhut: Cengeng kali kawan itu
Ruhut: Cengeng kali kawan itu
A A A
Sindonews.com - Perseteruan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dengan Wakil Sekjen Partai Demokrat mendapatkan tanggapan dari sesama politikus dari kedua partai. Kali ini politikus dari Demokrat ikut menimpali.

Politikus yang juga anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul, meminta permasalahan kedua belah pihak bisa diselesaikan dengan cara politik.

"Saya memohon masalah politik, kita selesaikan dengan politik. Jangan dikaitkan dengan hukum. Kan politis dong ini statement Ramadhan Pohan," ujarnya kepada wartawan seusai rapat kerja Komisi III dengan Kapolri di ruang rapat Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2/2012).

Menanggapi permasalahan soal Ical laporkan Ramadhan Pohan, Ruhut meminta agar membandingkan apa yang sudah dialami Presiden SBY.

"Kalau semua kawan-kawan kami dari partai lain, kalau dilihat statement-nya kepada SBY, kepada Partai Demokrat, wah itu polisi tidak bisa bikin BAP. Banyak banget laporan, tapi kan enggak. Tapi sudahlah, rakyat kan sudah cerdas kok," jelasnya.

Dirinya pun membantah, bahwa Ramadhan Pohan tak memiliki bukti kuat saat mengatakan PT SMN Bima adalah mesin ATM Ical. "Tapi enggak apa-apa, kami senang. Rakyat melihat hoo... Cengeng kali kawan (Ical) itu. Kan begitu kan," ucap Ruhut dengan logat khasnya.

Saat diperjelas, yang dimaksud "Cengeng", Ruhut mengatakan pihak yang tak siap dalam Pilpres 2014 mendatang. "Kalau ku bilang, kawan-kawan yang tidak siap. Jadi mereka khawatir. Lihat dong partai kami, makin dibejek, makin solid. Makin dibejek, makin mantep. Lihat SBY, partai boleh turun, Pak SBY naik polling-nya lho. Ngeri gak? Ini kan berarti takut sama SBY," imbuhnya.

Ditambahkannya, walaupun SBY tak menjadi Capres 2014 nanti, pollingnya masih 50 persen. "Yang calon malah sempat di bawah 10 persen. Ini kan mulai ngeri kan lihatnya," tandasnya.

Dirinya pun mengatakan, sebenarnya tim partai Golkar tak bisa ikut saat melaporkan Ramadhan Pohan ke Mabes Polri, karena masalah ini pidana. "Ya pidana enggak boleh. Ini pidana," tuturnya.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6085 seconds (0.1#10.140)
pixels