DPR panggil Kapolri soal kerusuhan & surat palsu MK
A
A
A
Sindonews.com - Komisi III DPR RI hari ini memanggil Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Orang nomor satu di kepolisian itu sedianya akan dimintai keterangan terkait perundangan-undangan serta hak asasi manusia seputar kasus kerusuhan yang belakangan ini terjadi, dan soal surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK) melibatkan Andi Nurpati.
Ketua Komisi III DPR RI Benny Harman mengatakan, pihaknya perlu mengetahui sejauh langkah polisi dalam menangani kasus-kasus kerusuhan akhir-akhir ini terjadi serta sejumlah kasus yang belum tuntas penanganannya.
"Banyak masalah terjadi belakangan ini. Ada masalah Papua, Bima, Aceh, Mesuji," ujar dia kepada wartawan di Gedung, DPR RI, Rabu (1/2/2012).
Senada disampaikan Wakil Ketua Komisi III Tjatur Saptadi. Menurut Tjatur, DPR dengan Kapolri bersama-sama akan menggelar rapat. Banyak pembahasan di sana, terutama kasus-kasus yang berkembang saat ini.
"Selain Mesuji, Bima, dan Lampung, kasus kecelakaan melibatkan Afriani tersangka pengendara juga akan dibahas. Kami akan menanyakan bagaimana penyelesaiannya," tuturnya.
Komisi III juga akan mempertanyakan sejumlah kasus yang belum selesai seperti kasus surat palsu di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kasus-kasus yang masih menjadi utang polisi juga akan kami tanyakan. Kasus Pemilu soal surat-surat MK yang diduga palsu juga belum selesai dituntaskan," imbuhnya.
Sementara itu sebelum memasuki ruang rapat, Kapolri mengatakan, pihaknya akan menjabarkan tugas-tugas kepolisian secara keseluruhan. "Ini program sudah ada, nanti kami akan bahas bersama dengan Komisi III partner kepolisian," tuturnya. (lin)
Ketua Komisi III DPR RI Benny Harman mengatakan, pihaknya perlu mengetahui sejauh langkah polisi dalam menangani kasus-kasus kerusuhan akhir-akhir ini terjadi serta sejumlah kasus yang belum tuntas penanganannya.
"Banyak masalah terjadi belakangan ini. Ada masalah Papua, Bima, Aceh, Mesuji," ujar dia kepada wartawan di Gedung, DPR RI, Rabu (1/2/2012).
Senada disampaikan Wakil Ketua Komisi III Tjatur Saptadi. Menurut Tjatur, DPR dengan Kapolri bersama-sama akan menggelar rapat. Banyak pembahasan di sana, terutama kasus-kasus yang berkembang saat ini.
"Selain Mesuji, Bima, dan Lampung, kasus kecelakaan melibatkan Afriani tersangka pengendara juga akan dibahas. Kami akan menanyakan bagaimana penyelesaiannya," tuturnya.
Komisi III juga akan mempertanyakan sejumlah kasus yang belum selesai seperti kasus surat palsu di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kasus-kasus yang masih menjadi utang polisi juga akan kami tanyakan. Kasus Pemilu soal surat-surat MK yang diduga palsu juga belum selesai dituntaskan," imbuhnya.
Sementara itu sebelum memasuki ruang rapat, Kapolri mengatakan, pihaknya akan menjabarkan tugas-tugas kepolisian secara keseluruhan. "Ini program sudah ada, nanti kami akan bahas bersama dengan Komisi III partner kepolisian," tuturnya. (lin)
()