Interior impor diganti, KPK harus cepat bertindak
A
A
A
Sindonews.com - Polemik renovasi ruang Badan Anggaran DPR masih bergulir. Bahkan sejumlah kalangan mencium bau korupsi dalam proyek dengan alokasi anggaran Rp20 miliar lebih.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Muhammad Prakosa mengatakan, jika memang ada indikasi korupsi dalam proyek itu tentu ada alat buktinya. "Alat bukti bisa didapat kalau ada indikasi korupsi. Kan sekarang sedang diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," ujar Prakosa kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/1/2012).
Dikatakannya, selama ini BK DPR belum menemukan indikasi korupsi dalam proyek senilai Rp20 miliar itu. Pertimbangan utama dari penggantian sejumlah interior impor di ruang Banggar karena DPR tidak ingin ada perlengkapan mewah produk asing.
"Karena produksi dalam negeri yang berkualitas baik dan harga yang jauh lebih memadai," ucapnya.
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Martin Hutabarat justru tidak sejalan dengan pandangan BK DPR. Menurutnya, tak setuju dengan keputusan BK yang tidak melihat ada unsur pelanggaran dalam penggunaan anggaran. "Soalnya ada kemungkinan menghilangkan barang bukti supaya korupsi tak terungkap," ujar anggota Komisi III kepada wartawan seusai mengikuti rapat komisi III.
Dia mengatakan, seharusnya masalah penggantian barang impor di ruang Banggar ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Makanya, seharusnya KPK cepat-cepat memeriksa ruang banggar ini," pungkasnya. (wbs)
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Muhammad Prakosa mengatakan, jika memang ada indikasi korupsi dalam proyek itu tentu ada alat buktinya. "Alat bukti bisa didapat kalau ada indikasi korupsi. Kan sekarang sedang diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," ujar Prakosa kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/1/2012).
Dikatakannya, selama ini BK DPR belum menemukan indikasi korupsi dalam proyek senilai Rp20 miliar itu. Pertimbangan utama dari penggantian sejumlah interior impor di ruang Banggar karena DPR tidak ingin ada perlengkapan mewah produk asing.
"Karena produksi dalam negeri yang berkualitas baik dan harga yang jauh lebih memadai," ucapnya.
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Martin Hutabarat justru tidak sejalan dengan pandangan BK DPR. Menurutnya, tak setuju dengan keputusan BK yang tidak melihat ada unsur pelanggaran dalam penggunaan anggaran. "Soalnya ada kemungkinan menghilangkan barang bukti supaya korupsi tak terungkap," ujar anggota Komisi III kepada wartawan seusai mengikuti rapat komisi III.
Dia mengatakan, seharusnya masalah penggantian barang impor di ruang Banggar ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Makanya, seharusnya KPK cepat-cepat memeriksa ruang banggar ini," pungkasnya. (wbs)
()