Ganti interior banggar, BK hilangkan bukti korupsi
A
A
A
Sindonews.com – Usulan penggantian interior ruang mewah Badan Anggaran (Banggar) dengan produk lokal diindikasi untuk menghilangkan barang bukti.
Usai disorot publik lantaran renovasi ruang banggar menghabiskan anggaran sebesar Rp20 miliar, belum lama ini Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menginstruksikan kepada pihak Kesetjenan DPR, konsultan perencana yakni PT Gubah Laras, konsultan pengawas yakni PT Ronas Jagat Semesta, dan pelaksana proyek PT Pembangunan Perumahan untuk mengganti sejumlah komponen impor yang ada di ruang Badan Anggaran (Banggar) baru menjadi produk lokal.
Menanggapi hal itu, Martin Hutabarat, anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, mengaku tak setuju dengan keputusan BK tersebut.
"Ada kemungkinan menghilangkan barang bukti supaya korupsi tak terungkap," ujar anggota Komisi III kepada wartawan seusai mengikuti rapat Komisi III, Selasa (31/1/2012).
Kendati demikian, dia mengatakan, seharusnya penggantian barang impor di ruang Banggar setelah pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa. "Makanya, seharusnya KPK cepat-cepat memeriksa ruang banggar ini," ungkapnya.
Dikatakannya, penginstruksian pihak BK tersebut adalah keliru. Dijelaskannya, BK itu kan majelis yang memeriksa etika anggota DPR, bukan justru mengganti kursi ruang banggar dan sebagainya.
"Ngapain BK menyuruh-nyuruh mengganti komponen itu. Itu bukan tugas BK," ucapnya.
Ia pun menyayangkan sikap KPK yang terkesan lamban dalam menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek ruang Banggar. Jika sudah diganti sejumlah komponen ruang banggar yang impor itu, alat bukti dugaan korupsi itu hilang.
"Soalnya, pimpinan dan Sekjen kan sudah melaporkan beberapa waktu lalu," tuturnya.(azh)
Usai disorot publik lantaran renovasi ruang banggar menghabiskan anggaran sebesar Rp20 miliar, belum lama ini Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menginstruksikan kepada pihak Kesetjenan DPR, konsultan perencana yakni PT Gubah Laras, konsultan pengawas yakni PT Ronas Jagat Semesta, dan pelaksana proyek PT Pembangunan Perumahan untuk mengganti sejumlah komponen impor yang ada di ruang Badan Anggaran (Banggar) baru menjadi produk lokal.
Menanggapi hal itu, Martin Hutabarat, anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, mengaku tak setuju dengan keputusan BK tersebut.
"Ada kemungkinan menghilangkan barang bukti supaya korupsi tak terungkap," ujar anggota Komisi III kepada wartawan seusai mengikuti rapat Komisi III, Selasa (31/1/2012).
Kendati demikian, dia mengatakan, seharusnya penggantian barang impor di ruang Banggar setelah pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa. "Makanya, seharusnya KPK cepat-cepat memeriksa ruang banggar ini," ungkapnya.
Dikatakannya, penginstruksian pihak BK tersebut adalah keliru. Dijelaskannya, BK itu kan majelis yang memeriksa etika anggota DPR, bukan justru mengganti kursi ruang banggar dan sebagainya.
"Ngapain BK menyuruh-nyuruh mengganti komponen itu. Itu bukan tugas BK," ucapnya.
Ia pun menyayangkan sikap KPK yang terkesan lamban dalam menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek ruang Banggar. Jika sudah diganti sejumlah komponen ruang banggar yang impor itu, alat bukti dugaan korupsi itu hilang.
"Soalnya, pimpinan dan Sekjen kan sudah melaporkan beberapa waktu lalu," tuturnya.(azh)
()