F-PAN: BK terkesan paksakan sanksi ke Wa Ode

Selasa, 31 Januari 2012 - 11:28 WIB
F-PAN: BK terkesan paksakan...
F-PAN: BK terkesan paksakan sanksi ke Wa Ode
A A A
Sindonews.com - Keputusan Badan Kehormatan (BK) yang memberhentikan Wa Ode Nurhayati dari keanggotaan Badan Anggaran (Banggar) DPR menuai protes dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Menurut Sekretaris Fraksi PAN Teguh Juwarno, keputusan BK yang mendasarkan pada kasus Wa Ode yang dianggap mencemarkan nama baik pimpinan Banggar di stasiun televisi, terkesan dipaksakan.

Fraksi PAN akan menyikapi secara resmi untuk menentukan langkah lanjutan dari keputusan BK tersebut. "Fraksi akan berkonsultasi dengan DPP untuk mengambil langkah-langkah yang terbaik," kata Teguh di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/1/2012).

Hingga saat ini Fraksi PAN belum menerima salinan surat keputusan BK atas sanksi terhadap Wa Ode.

Wa Ode diberhentikan sebagai anggota Banggar karena terbukti melanggar kode etik dewan. Wa Ode dinilai menyebar fitnah dengan menyebut pimpinan DPR sebagai mafia anggaran.

Dalam penjelasan Wakil Ketua BK Siswono Yudhohusodo kepada wartawan di Gedung DPR kemarin, berdasarkan pemeriksaan Wa Ode dan pemanggilan sejumlah saksi, yang bersangkutan tidak dapat menyertakan bukti atas ucapannya mengenai praktik kotor pembahasan anggaran yang diduga melibatkan pimpinan DPR.

"Karena dia tidak bisa menyatakan bukti, maka dia telah melakukan pelanggaran," kata Siswono.

Seperti diketahui, dalam program dialog Mata Najwa edisi "Mafia Angka", Selasa 24 Mei 2011, Wa Ode bercerita tentang praktik kotor pembahasan anggaran di DPR. Saat itu, presenter Metro TV, Najwa Shihab mengajukan pertanyaan mengenai orang yang paling bertanggung jawab terhadap mafia anggaran.

“Dari ketiga orang, pimpinan DPR, pimpinan Badan Anggaran dan Menteri Keuangan, siapa yang 'penjahat'?" tanya Najwa. Wa Ode pun langsung menjawab lugas, “Tiga-tiganya.”
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6569 seconds (0.1#10.140)