Komitmen saja tidak cukup
A
A
A
Menyelaraskan kepentingan pekerja, pengusaha, dan pemerintah untuk sementara ini masih sebuah mimpi yang panjang. Namun, mimpi tersebut bisa segera diakhiri bila ketiga pihak bisa memainkan peran masing-masing dengan sebaik-baiknya.
Kalau itu bisa diwujudkan, akan lahir pekerja yang sejahtera, pengusaha beruntung besar, dan pemerintah mendapatkan pajak yang memadai. Tapi realitas di lapangan masih berkata lain yang dibuktikan dengan maraknya demo pekerja di awal tahun ini.
Puncak demo pekerja di Bekasi yang ditandai penutupan jalan tol, Jumat pekan lalu, tidak bisa hanya dilihat dari satu sisi saja, tetapi harus dicermati secara utuh oleh ketiga pihak terkait, yakni pekerja–pengusaha–pemerintah.
Terus terang demo pekerja yang telah mengundang konflik horizontal dengan masyarakat karena para pekerja sudah mengganggu fasilitas umum tak bisa dibiarkan. Selain itu, hal tersebut telah membuka mata kita bahwa persoalan pekerja bisa menjadi sebuah ancaman serius bagi predikat Indonesia sebagai negara dengan status investment grade (layak untuk berinvestasi).
Pemerintah yang seharusnya fokus membenahi infrastruktur untuk menyambut investor asing kini terbelah perhatian untuk mengurusi pekerja. Kalangan pengusaha juga terpaksa menelan pil pahit sebagai dampak dari demo pekerja.
Kerugian yang diderita para pengusaha kabarnya mencapai ratusan miliar rupiah selama sepekan pekerja menggelar demo. Kerugian itu timbul dari pengiriman produk yang telat hingga pemberhentian produksi.
Kita berharap masalah ini segera diakhiri dengan meletakkan persoalan upah pekerja pada porsi yang selayaknya. Selain itu, dampak demo pekerja yang marak belakangan ini melahirkan tugas baru bagi pemerintah untuk menjelaskan duduk persoalannya kepada investor asing.
Apa boleh buat, demo pekerja yang sempat berlarut-larut itu mengundang pertanyaan serius sejumlah investor yang sudah melirik Indonesia untuk menanamkan modalnya.
“Sudah ada investor asing yang menanyakan kepada kami bagaimana kondisi di Bekasi. Ini jadi catatan penting mereka dan kami hanya mengatakan apa adanya.Namun,sinyal dari mereka negatif,” jelas Ketua Bidang Pengupahan dan Jaminan Sosial Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani.
Kini demo pekerja sudah mereda, sekarang muncul persoalan baru dengan saling menyalahkan. Sejumlah pengusaha menuding demo pekerja di Bekasi sudah diboncengi berbagai kepentingan dengan munculnya pekerja gadungan yang ikut “memeriahkan” protes pekerja.
Adapun kalangan pekerja mengecap pemerintah tidak tegas menjalankan peraturan menyangkut penetapan upah sehingga pengusaha semena-mena mengupah pekerja. Persoalan tuding-menuding mesti segera dihentikan karena akan memperpanjang masalah yang pada akhirnya kontraproduktif terhadap pertumbuhan perekonomian.
Karena itu, kita harus memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah yang melakukan rapat koordinasi dengan komponen terkait atas persoalan pekerja meski hal itu sudah terlambat.
Rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa itu dihadiri Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Bupati Bekasi Sa’duddin, Ketua Apindo Sofjan Wanandi,dan sejumlah serikat pekerja.
Hasil rapat koordinasi adalah peserta rapat berkomitmen untuk mengutamakan kepentingan bersama dengan menata segala aturan yang menjadi kendala tercapainya sistem dan mekanisme pengupahan yang adil untuk semua. Barangkali satu yang terlupa dalam rapat koordinasi tersebut adalah sanksi bagi para pihak bila ada yang melanggar komitmen tersebut.â-
Kalau itu bisa diwujudkan, akan lahir pekerja yang sejahtera, pengusaha beruntung besar, dan pemerintah mendapatkan pajak yang memadai. Tapi realitas di lapangan masih berkata lain yang dibuktikan dengan maraknya demo pekerja di awal tahun ini.
Puncak demo pekerja di Bekasi yang ditandai penutupan jalan tol, Jumat pekan lalu, tidak bisa hanya dilihat dari satu sisi saja, tetapi harus dicermati secara utuh oleh ketiga pihak terkait, yakni pekerja–pengusaha–pemerintah.
Terus terang demo pekerja yang telah mengundang konflik horizontal dengan masyarakat karena para pekerja sudah mengganggu fasilitas umum tak bisa dibiarkan. Selain itu, hal tersebut telah membuka mata kita bahwa persoalan pekerja bisa menjadi sebuah ancaman serius bagi predikat Indonesia sebagai negara dengan status investment grade (layak untuk berinvestasi).
Pemerintah yang seharusnya fokus membenahi infrastruktur untuk menyambut investor asing kini terbelah perhatian untuk mengurusi pekerja. Kalangan pengusaha juga terpaksa menelan pil pahit sebagai dampak dari demo pekerja.
Kerugian yang diderita para pengusaha kabarnya mencapai ratusan miliar rupiah selama sepekan pekerja menggelar demo. Kerugian itu timbul dari pengiriman produk yang telat hingga pemberhentian produksi.
Kita berharap masalah ini segera diakhiri dengan meletakkan persoalan upah pekerja pada porsi yang selayaknya. Selain itu, dampak demo pekerja yang marak belakangan ini melahirkan tugas baru bagi pemerintah untuk menjelaskan duduk persoalannya kepada investor asing.
Apa boleh buat, demo pekerja yang sempat berlarut-larut itu mengundang pertanyaan serius sejumlah investor yang sudah melirik Indonesia untuk menanamkan modalnya.
“Sudah ada investor asing yang menanyakan kepada kami bagaimana kondisi di Bekasi. Ini jadi catatan penting mereka dan kami hanya mengatakan apa adanya.Namun,sinyal dari mereka negatif,” jelas Ketua Bidang Pengupahan dan Jaminan Sosial Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani.
Kini demo pekerja sudah mereda, sekarang muncul persoalan baru dengan saling menyalahkan. Sejumlah pengusaha menuding demo pekerja di Bekasi sudah diboncengi berbagai kepentingan dengan munculnya pekerja gadungan yang ikut “memeriahkan” protes pekerja.
Adapun kalangan pekerja mengecap pemerintah tidak tegas menjalankan peraturan menyangkut penetapan upah sehingga pengusaha semena-mena mengupah pekerja. Persoalan tuding-menuding mesti segera dihentikan karena akan memperpanjang masalah yang pada akhirnya kontraproduktif terhadap pertumbuhan perekonomian.
Karena itu, kita harus memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah yang melakukan rapat koordinasi dengan komponen terkait atas persoalan pekerja meski hal itu sudah terlambat.
Rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa itu dihadiri Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Bupati Bekasi Sa’duddin, Ketua Apindo Sofjan Wanandi,dan sejumlah serikat pekerja.
Hasil rapat koordinasi adalah peserta rapat berkomitmen untuk mengutamakan kepentingan bersama dengan menata segala aturan yang menjadi kendala tercapainya sistem dan mekanisme pengupahan yang adil untuk semua. Barangkali satu yang terlupa dalam rapat koordinasi tersebut adalah sanksi bagi para pihak bila ada yang melanggar komitmen tersebut.â-
()