Mendagri harus tindak politisasi birokrasi
A
A
A
Sindonews.com - Banyak tantangan yang dihadapi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk bersikap netral dalam pemilihan umum kepala daerah (pemilukada). Praktik politisasi dalam pemilukada masih marak. Tidak jarang PNS menjadi sasaran konflik kepentingan.
Menurut anggota Komisi II DPR Yan Herizal, selama proses pemilukada ini telah banyak PNS daerah yang menjadi sasaran konflik kepentingan. Kondisi itu akan menimbulkan dilema bagi PNS.
Apabila bersikap netral, PNS merasa khawatir dikucilkan. Sebaliknya, jika menjadi pendukung incumbent dan kemudian kalah, posisinya secara struktural terancam disingkirkan.
Yan berharap, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mampu menangani persoalan politisasi birokrasi daerah itu.
“Mendagri seharusnya tidak berlepas tangan dengan kondisi yang tidak baik itu," kata Yan melalui siaran persnya, Senin (30/1/2012).
Menurut dia, tindakan politisasi terhadap birokrasi daerah sebenarnya dapat diantisipasi apabila Mendagri dapat menerapkan konsiten dan tegas Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah yang melarang PNS dipolitisasi.
Ditambah, kata dia, telah ada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. Keduanya peraturan itu tegas memberi sanksi jika ada dugaan keterlibatan PNS dalam politik praktis.(azh)
()