Mendagri bisa beri sanksi konsorsium e-KTP

Senin, 30 Januari 2012 - 17:25 WIB
Mendagri bisa beri sanksi...
Mendagri bisa beri sanksi konsorsium e-KTP
A A A
Sindonews.com - Keterlambatan pelaksanaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bukan menjadi tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sendiri, tapi juga Konsorsium Pengadaan peralatan.

Jika, keterlambatan itu disebabkan oleh mekanisme buruk pihak konsorsium, maka Kemendagri punya kewajiban menegur bahkan memberi sanksi.

"Sebenarnya, sebagian besar masalah e-KTP ini tanggung jawab konsorsium, mulai dari pengiriman alat, ketersediaan alat-alat rusak dan sebagainya, itu urusan konsorsium," ujar Arief Wibowo, anggota Komisi II DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/1/2012).

Maka itu, Arief meminta agar Kemendagri tidak ragu-ragu memberi teguran, atau bahkan harus memberikan sanksi keras terhadap konsorsium sekalipun. Mendagri jangan hanya diam, dan dibuat seolah tak pernah ada masalah apa-apa.

Menurut Arief, pihaknya akan mengawasi secara ketat proses pelaksanaan e-KTP ini. Apakah Kemendagri konsisten dengan apa yang disampaikan dalam rapat tadi atau hanya janji.

"Kenapa kami awasi dengan ketat, karena proyek itu menelan anggaran besar, bayangkan lebih dari Rp6 triliun, dan itu uang rakyat dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Sedangkan kami ini, Komisi II, terlibat menyetujui proyek tersebut," tegas Arief.

Secara politik dan moral, kata Arif, sebagai pihak yang ikut menyetujui proyek maka wajib ikut bertanggung jawab terhadap penggunaan anggaran yang tak kecil itu. (lin)
()
Berita Terkini
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Program Magang Nasional,...
Program Magang Nasional, Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
Febrie Adriansyah Hadir...
Febrie Adriansyah Hadir Diperiksa Kejagung, Kehadirannya Tak Tertangkap Awak Media
Eksepsi/Perlawanan Dokter...
Eksepsi/Perlawanan Dokter Tifa Dikabulkan Hakim: Bagaimana Nasib Perkara Ijazah Jokowi?
Kejagung Pastikan Proses...
Kejagung Pastikan Proses Etik Febrie Adriansyah Tunggu Perkara Pidana Inkrah
Dari Mimbar ke Layar,...
Dari Mimbar ke Layar, Ketika Algoritma Jadi Guru Agama
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved