DPR panggil Mendagri soal e-KTP

Senin, 30 Januari 2012 - 10:36 WIB
DPR panggil Mendagri soal e-KTP
DPR panggil Mendagri soal e-KTP
A A A
Sindonews.com - Pelaksanaan e-KTP atau KTP elektronik di sejumlah kabupaten maupun kota hingga kini belum dilaksanakan. Pasalnya, dari 300 kabupaten/kota rata-rata belum rampung melakukan pendaftaran e-KTP.

Untuk mengetahui sejauh mana proses e-KTP itu, Komisi II DPR RI memanggil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pagi ini.

"Kami akan menanyakan dan membahas perkembangan program e-KTP nasional," kata Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunandjar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Senin (30/1/2012).

Selain membahas soal e-KTP dalam rapat itu nantinya akan dibahas pula soal pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) secara keseluruhan.

Menurut Agun, karena banyak kabupaten/kota masih melakukan pendaftaran, maka diperkirakan e-KTP baru bisa dilaksanakan sekira Maret atau April.

Seperti diberitakan, keterlambatan pelaksanaan e-KTP karena banyak kendala. Di antaranya, pengiriman blako dan alat banyak yang rusak.

Selain itu ada kendala istrik dan jaringan komunikasi data yang belum tersedia ditambah kurangnya alat berikut petugas yang tidak profesional dan partisipasi masyarakat rendah, serta kurangnnya anggaran. (lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4632 seconds (0.1#10.140)