Nazar ancam keluar, hakim balas dengan usiran
A
A
A
Sindonews.com - Sidang kasus suap wisma atlet SEA Games dengan terdakwa M Nazaruddin berlangsung memanas. Terjadi aksi interupsi antara kuasa hukum terdakwa dengan jaksa penuntut umum (JPU).
Memanasnya ruang sidang dipicu kesaksian Oktarina Furi yang berbelit-belit dalam memberikan kessaksian, sehingga dianggap kuasa hukum dapat memberatkan kliennya. Dalam suasana ricuh dan tegang itu, Nazar malah mengancam akan keluar dari ruang persidangan.
"Saya akan keluar dari ruang persidangan, ini menyangkut nasib saya," ancam Nazar sembari beranjak dari kursi saat sidang itu memanas. Mendapat ancaman itu, majelis hakim balik mengingatkan Nazar agar tetap tenang. Jika tidak, majelis hakim justru akan mengusir mantan bendahara Partai Demokrat itu dari ruang sidang.
"Kalau saudara tidak bisa mengendalikan diri, silakan keluar dari persidangan," tandas hakim Darwatiningsih di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (27/1/2012). Mendengar itu, Nazar pun kembali duduk di kursi pesakitan.
Selama persidangan, menurut kuasa hukum, keterangan Oktarina Furi cenderung memojokan terdakwa. Atas alasan itulah, Hotman Paris Hutapea, salah saatu kuasa hukum Nazar terus mengiterupsi JPU. Tapi interupsi Hotman ganti diinterupsi JPU.
"Mohon JPU untuk diingatkan yang mulia," protes Hotma. Kepada majelis hakim Hotma juga meminta agar dilakukan pengecekan telinga saksi karena dikhawatirkan ada dipasang headseat.
"Yang mulia tolong dicek, apakah ada headsed di telinga saudara saksi, karena ini saksi jadi bingung. Saya khawatir ini di arahkan," tuding Hotma yang sempat mengundang tawa pengunjung persidangan. Tapi, protes Hotman tak dihiraukan hakim karena dianggap tak beralasan. (lin)
Memanasnya ruang sidang dipicu kesaksian Oktarina Furi yang berbelit-belit dalam memberikan kessaksian, sehingga dianggap kuasa hukum dapat memberatkan kliennya. Dalam suasana ricuh dan tegang itu, Nazar malah mengancam akan keluar dari ruang persidangan.
"Saya akan keluar dari ruang persidangan, ini menyangkut nasib saya," ancam Nazar sembari beranjak dari kursi saat sidang itu memanas. Mendapat ancaman itu, majelis hakim balik mengingatkan Nazar agar tetap tenang. Jika tidak, majelis hakim justru akan mengusir mantan bendahara Partai Demokrat itu dari ruang sidang.
"Kalau saudara tidak bisa mengendalikan diri, silakan keluar dari persidangan," tandas hakim Darwatiningsih di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (27/1/2012). Mendengar itu, Nazar pun kembali duduk di kursi pesakitan.
Selama persidangan, menurut kuasa hukum, keterangan Oktarina Furi cenderung memojokan terdakwa. Atas alasan itulah, Hotman Paris Hutapea, salah saatu kuasa hukum Nazar terus mengiterupsi JPU. Tapi interupsi Hotman ganti diinterupsi JPU.
"Mohon JPU untuk diingatkan yang mulia," protes Hotma. Kepada majelis hakim Hotma juga meminta agar dilakukan pengecekan telinga saksi karena dikhawatirkan ada dipasang headseat.
"Yang mulia tolong dicek, apakah ada headsed di telinga saudara saksi, karena ini saksi jadi bingung. Saya khawatir ini di arahkan," tuding Hotma yang sempat mengundang tawa pengunjung persidangan. Tapi, protes Hotman tak dihiraukan hakim karena dianggap tak beralasan. (lin)
()