Penetapan Miranda tersangka, disambut gembira Nunun

Jum'at, 27 Januari 2012 - 11:00 WIB
Penetapan Miranda tersangka,...
Penetapan Miranda tersangka, disambut gembira Nunun
A A A
Sindonews.com - Belakangan sejumlah pihak kerap mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani proses penyidikan kasus suap cek pelawat. Pasalnya, sejumlah pihak yang diduga menerima suap dalam suksesi pemilihan Dewan Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) sudah ditahan.

Sementara, Miranda Swaray Goeltom selaku pihak yang dimenangkan ketika dinilai lamban sekali ditetapkan sebagai tersangka. Namun, setelah diumumkan oleh lembaga antikorupsi kemarin mengenai penetapan tersangka Miranda ini, melegakan sejumlah pihak.

Salah satunya adalah pengacara Nunun Nurbaetie. Nunun sendiri saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK karena diduga ikut terlibat dalam kasus cek pelawat.

"Alhamdulillah, Tuhan tidak tidur. Siapapun yang menjadi tersangka baru dalam kasus travel cek ini adalah kewenangan KPK," ujar Ina Rachman selaku kuasa hukum Nunun Nurbaetie, Jakarta, Jumat (27/1/2012).

Dia berharap penyidik KPK dapat bekerja profesional dalam menangani kasus ini tanpa ada tekanan maupun intervensi dari pihak manapun. "Kami berharap proses hukum terhadap klien kami cepat selesai dan KPK dapat bersikap secara profesional dan proporsional terhadap kasus ini," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penetapan tersangka Miranda, karena KPK menduga yang bersangkutan turut serta dalam perbuatan NN (Nunun Nurbaetie) dalam kasus TC (Tarveler Chaque) kepada anggota

DPR dalam pemilihan DGS BI. Meski telah menyandang status tersangka, Miranda belum ditahan.Penetapan Miranda sebagai tersangka ini, karena KPK merasa sudah memiliki dua alat bukti yang cukup. Akibatnya, dia terancam dijerat pasal 5 ayat 1 huruf B Jo pasal 55 ayat 2 dan atau pasal 56 KUHP.
()
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Ketua KPK Firli Bahuri...
Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved