Wa Ode: Saya ditahan karena benar!
A
A
A
Sindonews.com - Tersangka kasus dugaan suap proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Wa Ode Nurhayati sejak malam ini resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wa Ode ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Wa Ode merasa telah dizalimi. "Biar publik yang menilai," ujarnya di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2012).
Kendati begitu, Wa Ode merasa bangga dan besar hati karena dirinya telah berani menegakkan kebenaran, meski menjadi tahanan KPK merupakan risiko yang harus diambilnya. Wa Ode ditahan justru karena kebenaran yang dipegangnya.
"Saya ikhlas dan saya sadar apa yang saya lakukan adalah resiko dalam memperbaiki sistem yang buruk di negeri ini," tegasnya.
Wa Ode berharap, ketidakadilan yang membelit dirinya akan menjadi hikmah bagi anggata DPR yang masih menjabat saat ini untuk tidak pernah takut menyuarakan kebenaran, apapun risikonya.
Kendati resmi menjadi tahanan KPK karena suap PPID, Wa Ode keukeuh tidak terlibat dalam praktek suap untuk meloloskan proyek PPID di daerah. Bahkan, Wa Ode mengklaim ada pencobaan untuk melakukan suap dirinya termasuk orang yang paling tidak setuju.
"Saya tidak pernah menerima suap, meskipun ada pencobaan justru saya orang yang menolak," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wa Ode ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan menerima pemberian senilai Rp6 miliar untuk meloloskan tiga kabupaten di Aceh, yaitu Pidie, Aceh Besar, dan Benar Meriah, sebagai daerah penerima dana PPID. (san)
Dalam keterangannya kepada wartawan, Wa Ode merasa telah dizalimi. "Biar publik yang menilai," ujarnya di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2012).
Kendati begitu, Wa Ode merasa bangga dan besar hati karena dirinya telah berani menegakkan kebenaran, meski menjadi tahanan KPK merupakan risiko yang harus diambilnya. Wa Ode ditahan justru karena kebenaran yang dipegangnya.
"Saya ikhlas dan saya sadar apa yang saya lakukan adalah resiko dalam memperbaiki sistem yang buruk di negeri ini," tegasnya.
Wa Ode berharap, ketidakadilan yang membelit dirinya akan menjadi hikmah bagi anggata DPR yang masih menjabat saat ini untuk tidak pernah takut menyuarakan kebenaran, apapun risikonya.
Kendati resmi menjadi tahanan KPK karena suap PPID, Wa Ode keukeuh tidak terlibat dalam praktek suap untuk meloloskan proyek PPID di daerah. Bahkan, Wa Ode mengklaim ada pencobaan untuk melakukan suap dirinya termasuk orang yang paling tidak setuju.
"Saya tidak pernah menerima suap, meskipun ada pencobaan justru saya orang yang menolak," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wa Ode ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan menerima pemberian senilai Rp6 miliar untuk meloloskan tiga kabupaten di Aceh, yaitu Pidie, Aceh Besar, dan Benar Meriah, sebagai daerah penerima dana PPID. (san)
()